Beranda hukum Blangko KTP Kritis, Dukcapil Kembali Terbitkan Suket

Blangko KTP Kritis, Dukcapil Kembali Terbitkan Suket

0

Loading

SANGATTA (6/10-2019)

                Ketersediaan blanko KTP di Dukcapil Kutim, kembali kritis. Kepala Dinas Dukcapil, Januar HLPA menerangkan saat ini masyarakat yang telah merekam datanya diberikan surat keterangan (Suket). Disebutkan,  blangko KTP-el   kosong terjadi pasca Pemilu tahun 2019.

Percetakan KTP-el dilakukan terakhir kali, ujar Januar, dilakukan pada Juni 2019.  Dijelaskan,  suket yang telah  diterbitkan  mencapai 14 ribu. Ditemui di ruang kerjanya, Januar mengakui masalah blangko KTP-el ini terjadi di seluruh Indonesia karena pengadaannya melalui Kemendagri. “Dirjen Kependudukan dan Catatan sipil  pada tanggal  26 Agustus 2019, mengintruksikan Dukcapil tidak melayani pelayanan sampai blangko tersedia,kecuali pengurusan pergantian status lajang ke kawin yang dibutuhkan segera atau blangko tersebut menurutnya berlaku bagi mahasiswa yang akan menempuh pendidikan ke luar daerah, sedangkan untuk  KTP-el hilang atau pindah alamat disarankan menggunakan yang sudah ada atau menggunakan suket sampai stok memenuhi,” sebut Januar.

Januar tak bisa mengetahui kapan blanko KTP-el ada, namun ia memperkirakan dilakukan pada saat Pilkada tahun 2020 nanti. “Kami memohon maaf tidak bisa memenuhi kebutuhan secara optimal, dikarenakan blangko harus diambil ke Jakarta, tetapi dana minim. Kalaupun ada paling dikasih 100 maksimal 500 lembar saja sehingga  tidak  efisien,” bebernya.(SK4)