Beranda hukum BPK Temukan Lagi Perjalanan Dinas Bermasalah

BPK Temukan Lagi Perjalanan Dinas Bermasalah

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
            Kasus  perjalanan dinas termasuk fiktif  kembali terjadi di lingkungan Pemkab Kutim. Jika pada tahun 2012 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berhasil “memaksa” sejumlah pegawai Pemkab Kutim termasuk anggota DPRD  menyetor uang kelebihan dan tak harus dibayarkan itu, tampaknya untuk tahun 2013 kembali terulang.
            Keterangan yang dihimpun dari berbagai sumber termasuk pegawai, diakui BPK yang konon sudah berbulan-bulan mangkal di Pemkab Kutim, kembali menemukan kasus perjalanan dinas. “Memang ada, tapi jumlahnya tidak besar karena yang kelebihannya dalam hal pembayaran seperti biaya menginap serta mark up harga tiket pesawat,” terang sumber media ini.
Sekab Kutai Timur  Ismunandar
            Sementara, Sekab Ismunandar kepada wartawan, Kamis (29/5) saat mendampingi Mendikbud M Nuh,  mengakui adanya temuan BPK Perwakilan Kaltim seputar perjalanan dinas. Meski demikian, ia menyebutkan kasus perjalanan dinas karena  miss atau perbedaan persepsi dalam pelaksanaan perjalanan dinas, antara BPK RI dan Pemkab Kutim. “Jika sesuai dengan apa yang diterapkan oleh BPK, maka sistem perjalanan dinas yang dilakukan haruslah berdasarkan at cost atau apa yang dibayarkan sesuai dengan kebutuhan pengeluaran real dan terperinci, sementara yang diterapkan selama ini masih sesuai lumpsum atau paketan sehingga  menjadi permasalahan dan temuan karena banyak pegawai yang tidak melampirkan bukti pengeluaran seperti nota hotel dan transportasi, sehingga dianggap mengada-ada atau bahkan fiktif,” beber Ismunandar
Meski ada temuan kelebihan bayar atau tidak bisa dipertanggungjawabkan, Ismunandar yakin tidak ada perjalanan dinas fiktif. Bahkan, ia menegaskan, kelemahan yang terjadi Pemkab Kutim baru menerapkan sistem at coat pada tahun anggaran 2014 dengan aturan yang tegas. “Semuanya sudah dirumuskan dalam Perbup, karenanya semua wajib mentaati dan melaksanakan tugas kedinasan dengan baik dan benar,” imbuhnya.(SK-02/SK-03)