Beranda ekonomi Bupati Imbau Manajemen Tidak PHK Karyawan

Bupati Imbau Manajemen Tidak PHK Karyawan

0
Pekerja diperkebunan kelapa sawit sedang memuat TBS ke truk, mereka umumnya karyawan harian.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (27/9)
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur (Kutim) kembali mengingatkan pemilik dan manajemen perusahaan untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sporadis hanya karena menurunnya produksi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutai Timur Abdullah Fauzi mengakui krisis ekonomi global yang melanda Indonesia berdampak terhadap rendahnya perekonomian dunia dan lesunya usaha.
Kepada wartawan, pria yang akrab disapa Fauzi ini menyebutkan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman sudah menerbitkan Surat Edaran bernomor(SE) yang ditujukan semua pimpinan perusahaan untuk mencegah terjadinya PHK.
Ia menerangkan, SE Bupati Ardiansyah kelanjutan anjuran Surat Gubernur Kaltim tanggal 25 Agustus 2015 perihal Rencana PHK. Dikatakan, sosialisasi SE Bupati Kutim disampaikan langsung kepada semua pimpinan perusahaan yang akan dilakukan pertemuan pada akhir September mendatang di Sangatta.
Kepada karyawan, Fauzi juga mengimbau untuk rasional dengan keadaan perusahaan saat dimana biaya produksi meningkat tajam akibat menguatnya dollar Amerika Serikat, sementara pemasaran mengalami penurunan. “Disnaker berharap ada titik temu yang memberikan keuntungan keduabelah pihak, namun jika PHK dilakukan karena kasus lain tentu tidak bisa dihindari karena sudah ada kontrak kerja yang disepakati kedua belah pihak,” tandas Fauzi.(SK-03/SK-11)