Beranda hukum Bupati Ismu Segera Bentuk Satgas Saber Pungli, Untuk Awasi Penyimpangan Aparat Pemkab

Bupati Ismu Segera Bentuk Satgas Saber Pungli, Untuk Awasi Penyimpangan Aparat Pemkab

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (5/11)
Untuk mewujudak pemerintahan yang bersih terutama di lingkungan Pemkab Kutim, Bupati Ismunandar mengakui akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli). Pembentukan Saber Pungli, diakui Ismu sesuai dengan Pasal 8 Perpres Jokowi Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli, serta Inmendagri Nomor 180/3935/SJ tanggal 24 Oktober 2016 tentang Pengawasan Pungli Dalam Penyelenggaran Pemerintah Daerah.
Saat memimpin coffe morning dengan kepala SKPD dan Camat, awal pekan tadi, ia menyebutkan pembentukan Satgas Saber Pungli Kutim bertujuan meningkat kualitas pelayanan publik dan penyelenggara negara yang bersih, transparan dan akuntabel.
Berdasarkan Inmendagri Nomor 180/3935/SJ tanggal 24 Oktober 2016 yang ditujukan ke gubernur, bupati dan walikota se Indonesia, kepala daerah diperintahkan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemda yang memiliki resiko terjadinya Pungli.
Selain itu melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara masif dan berkesinambungan kepada masyarakat seperti memasang spanduk dengan kalimat Bebas Pungli. Instruksi lainnya yakni inspektorat wilayah melakukan pengawasan dan pencegahan terjadina pungli dalam berbagai hal seperti pemberian perijinan, Pemberian hibah dan bantuan sosial,mutasi pegawai, kenaikan pangkat, promosi jabatan, pemotongan gaji guru, tenaga kesehatan dan pegawai tidak tetap (Honorer,red), Penyaluran Dana Bos, Pemotongan uang makan guru, penyaluran dana desa, penyaluran beras miskin,pengadaan barang dan jasa serta penetapan pemenang. (SK2/SK3)