Beranda hukum Bupati Minta Pendapat Ulama Soal Istisqa

Bupati Minta Pendapat Ulama Soal Istisqa

0
Bupati Ardiansyah Sulaiman saat berembug dengan para ulama siang tadi soal istisqa.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (26/10)
Bupati Ardiansyah Sulaiman, Senin (26/10) usai shalat dzuhur di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Kutim beruding dengan 45 orang ustadz dan dua orang diantaranya ustadzah. Pertemuan yang diikuti Ketua Pengadilan Agama (PA) Negeri Sangatta Taufiqurahman dan Kepala Kantor Kementrian Agama Fahmi Rasyad, Asisten Kesra Mugeni, Kabag Kesejahteraan Sosial Hery Suprianto, Kabag Pemberdayaan Masyarakat Mardianis serta Kabag Humas Muhtar, secara khusus bupati meminta pendapat para ulama tentang musibah kemarau dan kebakaran lahan yang tiada henti sehingga menyebabkan asap tebal.
Menurut Ardiansyah , kemarau yang telah terjadi dalam beberapa bulan terakhir telah membuat kekeringan dimana-mana sehingga masyarakat kesulitan terutama untuk air bersih dan pertanian. “Sebagai pihak pemerintah saya harus hati-hati apalagi saya juga salah calon bupati, saya tidak mau kegiatan saya digelar dikaitkan-kaitkan dengan politik. Masalahnya, soal kemarau dan asap yang telah banyak merugikan orang banyak ini adalah soal kemanusian dan dalam Islam disarankan ummat Islam segera bertuabat atas kesalahannya setelah itu melakukan doa dan shalat istisqa,” kata Ardiasnyah yang saat menyampaikan niatnya didampingi Ketua PA dan Kemenag serta Asisten Kesra Mugeni.
Menanggapi Bupati Ardiansyah, sejumlah ulama langsung memberikan dukungan bahkan mereka sependapat doa dan shalat istisqa karena kondisi Kutim saat ini meski ada hujan dibeberap lokasi namun tidak banyak. “Pemkab meminta pendapat ulama merupakan hal wajar, karena penentian bisa tidaknya dilakukan istisqa dipertimbangkan dengan beberapa syarat seperti kemarau yang terjadi sudah luar biasa termasuk dampaknya,” kata Taufiqurahman.
Karena kalangan ulama setuju dilakukan istisqa, Bupati Ardiansyah segera membuat surat edaran ke semua camat dan desa serta pengurus masjid. Namun, surat edaran yang berisikan petunjuk cara melaksanakan istisqa itu akan dirumuskan tim kecil yang dipimpin Ketua PA Sangatta, Taufiqurahman. “Telah disepakati digelar istisqa dengan tata cara yang dirumuskan tim kecil, sementara waktunya ditetapkan Ahad depan (1/11) hanya saja untuk di Sangatta belum tetapkan lokasinya,sementara untuk kecamatan diserahkan ke masing-masing camat berkoordinasi dengan MUI,” terang Ardiansyah seusai pertemuan yang tepat menjelang shalat ashar.(SK-04/SK-13)