Beranda ekonomi Catatan Perjalanan Haji (25)

Catatan Perjalanan Haji (25)

0

Loading

Loket penerima pembayaran dam atau kurban jamaah haji di Makkah.

Menyempurnakan Ibadah Haji Dengan Membayar Dam di Loket Resmi Pemerintah Arab Saudi

MELAKSANAKAN ibadah haji tentu bukan hal mudah, banyak ketentuan yang harus dipenuhi agar rukun haji benar-benar dilaksanakan sesuai urutanya. Karenanya selain persiapan mental, fisik dan kesehatan tahapan berhaji wajib diketahui seperti berihram, wukuf di Arafah, Tawaf Ifadah, Sa’i, Tahallul dan tertib.

Kemudian ada wajib haji yakni rangkaian kegiatan yang harus dilakukan selama ibadah haji sebegai pelengkap rukun haji yakni berihram dan berniat, mabit di Musdalifah , melontar jamarat, Mabit di Mina pada hari tasyrik yakni tanggal 11 – 13 Zulhijah, melontar jamaraat Ula, Wusha dan Aqabag selama di Mina dan tawaf wada serta meninggalkan perbuatan yang dilarang selama telah berihram.

Hewan kurban dan dam yang disembelih di pemotongan hewan.

            Dalam kondisi calon jamaah haji yang antri ratusan ribu orang, tentu kesempatan melaksanakan ibadah haji yang ada diharapkan  benar-benar sempurna. Karenanya  agar ibadah haji yang sekali saja kesemepatannya ini  tidak sia-sia semua ilmu haji wajib diketahui,  namun kalau ragu atau ingin menyempurnakan ibadah haji yang telah dilaksanakan tidak salahnya disempurnakan dengan membayar dam.

            Untuk membayar dam tidak perlu bingung karena pemerintah Arab Saudi selain menunjuk bank yang ada sebagai penerima, juga bisa melalui ATM serta loket-loket yang bertebaran di tepi jalan atau sekitar Masjidil Haram.

           Selain menerima pembayaran dam, loket-loket yang ada juga menerima pembayaran kurban. Hanya saja, karena banyaknya yang membayar terpaksa harus antri namun proses pelayananya super cepat. Disarankan, sebaiknya untuk membayar dam dan berkurban, dilakukan setelah shalat karena waktunya lebih lama, tak kalah pentingnya melalui lembaga resmi yang telah ditunjuk Pemerintah Arab Saudi, jamaah pun mendapat bukti pembayaran.(syafranuddin/bersambung)