Beranda kutim CSR Perusahaan Perkebunan dan Perbankan Dipertayakan Dewan

CSR Perusahaan Perkebunan dan Perbankan Dipertayakan Dewan

0

Loading

MESKI banyak perusahaan beroperasi di Kutai Timur, tidak lantas membuat masyarakat sekitar perusahaan merasakan imbas positif. Khususnya dari sisi tanggungjawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurut Agiel Suwarno – Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Perda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, sekarang sedang digodok naskah akademik sehingga wakil rakyat Kutim yang sedang merumuskan peraturan guna mengatur regulasi, hak, kewajiban dan saksi bagi perusahaan.
Menurut Agiel, Pansus berharap banyak masukan akan didapat dari semua pihak terkait agar Perda yang dihasilkan bersifat aspiratif dan bisa diterima semua pihak serta dapat segera diterapkan di Kutim. “Sehingga semua persero bisa melaksanakan tanggung jawab sosialnya di daerah ini,” katanya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini berharap sebelum Perda dimaksud terbit, seluruh perusahaan di Kutim telah melaksanakan kewajiban CSR kepada masyarakat. “Sejauh ini, selain KPC, Indominco beserta sub kontraktornya, kami belum tahu kemana perusahaan sawit, bank dan usaha lainnya mengarahkan tanggungjawab sosialnya,” ungkap Agiel.
Diakuinya, perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kutim mencapai ratusan, sementara perbankan juga berkembang pesat. “Kalau ratusan itu mengalokasikan dana CSR tentu percepatan pembangunan di Kutim lebih cepat,” terangnya.(ADV43–DPRD Kutim)