Beranda kutim Dalam Lima Tahun, Semua Desa Sudah Terhubung

Dalam Lima Tahun, Semua Desa Sudah Terhubung

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (28/3)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menargetkan dalam lima tahun kedepan, sebanyak 133 desa di Kutim terkoneksi dan terbuka akses daratnya. HKepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur Suprihanto didampingi Kabid Sarana dan Prasarana Sumarjana menerangkan target untuk membuka semua akses darat bagi semua desa tidaklah muluk-muluk. “Jika melihat kondisi yang ada saat ini maka tidak ada kata tidak mungkin bahwa 18 Kecamatan di Kutim ini seluruhnya bisa terkoneksi akses daratnya baik dengan pembangunan jalan serta jembatan. Bahkan perencanaan ini sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Timur 2016-2021,” terang Suprihanto.
Disebutkan, dari Desa Mekar Baru merupakan desa terjauh yang ada di Kecamatan Busang. Pembukaan akses jalan ini, timpal Sumarjana, dilanjutkan ke Desa Gemar Baru – Muara Ancalong setelah itu dilanjutkan penyeberangan di Kelinjau 2 Kecamatan Long Mesangat menuju Kecamatan Muara Bengkal hingga tembus ke Sangatta. Kemudian dari Sangatta akses sudah terbuka ke Bengalon, Kaliorang hingga Sangkulirang. “Di kecamatan Sangkulirang, akan membangunakan penyeberangan menuju Desa Peridan dan langsung terakses ke Manubar dan Kecamatan Sandaran hingga ke Tanjung Mangkalihat dan Landas yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Berau,” beber keduanya belum lama ini kepada wartawan.
Sumarjana menambahkan pembangunan jalur akses Kecamatan Sandaran menuju Manubar hingga Tanjung Mangkalihat bermasalah karena melewati Jalur Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) sepanjang 38 Km. Bappeda, ujar Sumarjana akan melihat ulang perencanaan awal yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Timur terlebih terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 718 Tahun 2014, tentang Kawasan Hutan Provinsi Kaltim. “Jika masih berstatus KBK, Pemkab bisa mengajukan permohonan pinjam pakai kawasan atau pelepasan kawasan kepada Kementrian Kehutanan. Sementara itu, walaupun pembangunan fisik infrastruktur akses darat ini merupakan perencanaan Pemkab Kutim, namun tentunya sangat diharapkan adanya bantuan anggaran dari Pemprov Kaltim dan Pemerintah Pusat, untuk pengerjaannya,” sebut Sumarjana.(SK-03/SK-12)