Beranda hukum Dana Cekak, Pembangunan Perpustakaan Induk Batal

Dana Cekak, Pembangunan Perpustakaan Induk Batal

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (7/10)
Mimpi akan mempunyai Perpustakaan Induk (Pipus) di Sangatta, kini harus dibuang dulu oleh Budi Santoso sebagai Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kutim, pasalnya akibat defisit penerimaan kucuran anggaran dari Pemrov Kaltim. batal dikucurkan.
Budi Santoso menyebutkan sebelumnya, pengajuan pembangunan perpustakaan yang akan menelan dana sebesar Rp 47 miliar disetujui Gubernur Kaltim dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Provinsi (TAPP) Kaltim yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim. “Lahan seluas dua hektar yang berada di kawasan AW Syahrani Sangatta Utara, siap,” terangnya.
Kepada wartawan, pria yang akrab disapa Budi tidak berani memastikan bantuan anggaran pembangunan perpustakaan induk dari pemerintah provinsi tersebut akan direalisasikan tahun depan atau batal sama sekali. “Semoga saja tidak batal, namun tertunda karena defisit APBD tahun 2016 yang berimbas ke semua SKPD,” terangnya.
Dijelaskan, Pipus akan menjadi pusat semua perpustakaan di Kutim karena fungsinya banyak termasuk penyimpanan arsip daerah lebih baik dan modern. Menurut Budi, jika pembangunan Pipus di Jalan AW Syahrani keberadaannya akan lebih maksimal karena berada di perlintasan menuju pusat Pemkab Kutim selain itu berdekata dengan sekolah serta kampus. “Fungsinya Pipus lebih maksimal, dan memberi arti bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia selain itu menjadi gudang ilmu,” beber Budi Santoso.(SK3)

Artikulli paraprakAnggota Lanal , Amankan Pedagang Obat Penenang di Tanjung Mangkilat Sandaran
Artikulli tjetërPil Setan Milik AR, Diuji Polres Kutim ke Balai POM Samarinda