Beranda ekonomi David Rante : Raperda Sarang Burung Walet Harus Segera Dibahas

David Rante : Raperda Sarang Burung Walet Harus Segera Dibahas

0

Loading

Anggota DPRD Kutai Timur, David Rante, menilai rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pengelolaan sarang burung walet di Kutim, harus segera dibahas bersama antara Pemerintah Kutim dan DPRD Kutim. Hal ini karena banyak potensi pendapatan daerah yang bisa digali dari Raperda sarang burung walet ini, jika nantinya sudah disahkan menjadi Perda.

“Salah satu potensi pendapatan bagi daerah yang kini belum bisa dimaksimalkan adalah pengelolaan sarang burung walet rumahan, yang hingga kini belum diatur terkait pajak atau retribusi daerahnya. Karena itu, melalui usulan raperda inisiatif pengelolaan sarang burung walet ini, diharapkan akan banyak potensi-potensi pemasukan daerah yang bisa dimaksimalkan. Mulai dari izin mendirikan bangunannya, amdalnya, hingga nantinya pajak terkait hasil budidaya sarang burung walet itu sendiri” ungkap David.

Lanjutnya, dari usulan raperda inisiatif ini, dirinya berharap Pemerintah Kutim bisa menyikapi dengan baik sehingga Raperda ini bisa segera dibahas bersama. Hal ini karena sesuai fungsi legislasi yang ada di DPRD, pihaknya hanya berada diposisi mendorong pemerintah untuk melakukan percepatan agar potensi-potensi pendapatan yang ada di Kutim bisa digali dan dimaksimalkan sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).(Adv-113/DPRD Kutim)

Artikulli paraprakKamsiah Perjuangkan Pembangunan Pelabuhan di Tanjung Mangkaliat
Artikulli tjetërSuriati : Kutim Harus Punya Generasi Anti Rokok