Beranda kutim Dewan Segera Bahas RAPBD 2015, Meski Hari Libur

Dewan Segera Bahas RAPBD 2015, Meski Hari Libur

0

Loading

Ketua DPRD – Mahyunadi
SANGATTA,Suara Kutim.com
DRPD Kutim berpacu dengan waktu untuk melakukan  pembahasan rancangan APBD Tahun 2015 yang diajukan Pemkab Kutim.  Pasalnya, sesuai aturan dewan, dewan hanya punya waktu dua pekan untuk menuntaskan pembahasan. “Pembahasan RAPBD  Dua Ribu Lima Belas harus diselesaikan dalam waktu dua minggu, karena itu sesuai aturan yang berlaku sehingga sejak satu Januari dua ribu lima belas sudah digunakan,” kata Ketua DPRD Mahyunadi, Selasa (18/11).
Usai memimpin paripurna, Mahyunadi  kepasa wartawan menyatakan waktu yang sangat mendesak untuk pembahasan RAPBD tahun 2015 hanya menyisakan dua  minggu ke depan dengan asumsi bahwa awal Desember mendatang,  disahkan.  “Tidak menutup kemungkinan walaupun hari libur atau minggu pun akan digunakan untuk melakukan rapat anggaran,” ujar Mahyunadi.
Mahyunadi mengakui, pembahasan  anggaran sebenar  tidak sulit karena ajuan RAPBD Kutim 2015  merupakan bahan matang yang sebelumnya sudah dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) mulai tingkat desa hingga kabupaten.
Politikus Partai Golkar yang digadang-gadang calon kuat Bupati Kutim mendatang ini, menyebutkan  pembahasan di DPRD  hanya mesalah pembagian atau alokasi ke SKPD  sesuai dengan program prioritas.
Sesuai  arahan Bupati  Isran Noor  anggaran belanja tidak langsung Pemkab  untuk pegawai dialokasikan 35 pesen, sedangkan belanja langsung yang akan menelan 65 persen  dinilai sudah  seimbang.

RAPBD Kutim 2015 diajukan mengajukan   Rp2,699 T dan asumsi pendapatan sebesar Rp2,423 Triliun, sehingga  diperkirakan  defisit   Rp275 miliar. Meskipun  defisit, namun masih mungkin  tertutupi dari dana sitaan  pada kasus korupsi  PT KTE sebesar Rp580 M  yang kini berada dalam kas kementerian keuangan. Uang  sitaan kejaksaan itu,  diharapkan akan dapat ditarik kembali ke Kutim dalam waktu tiga  bulan ke depan, sehingga defisit ini tertutupi bahkan  surplus.  “Dana KTE di Kementerian Keuangan yang siap kita tarik  kalau  dapat direalisasikan masuk kas daerah  bisa digunakan untuk menutupi defisit anggaran,”  jelas Isran Noor.(SK-02)