Beranda hukum DBH Dipotong : Kaum Muda dan Kadin, Minta DPRD Fasilitasi Temui Menkeu

DBH Dipotong : Kaum Muda dan Kadin, Minta DPRD Fasilitasi Temui Menkeu

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (1/9)
Puluhan orang anggota KNPI, Karang Taruna, Kadin serta berbagai Ormas, Kamis (1/9) mendatangi DPRD Kutai Timur (Kutim) mereka menyuarakan keprihatinan terkait defisitnya APBD Kutim hingga Rp1,4 triliun dampak pemotongan dana bagi hasil (DBH) yang dilakukan pemerintah pusat.
Aksi yang dipimpin Aleks Bajo dari GMNI dan Alim Bahri – Pekutim juag Ketua Karang Taruna, minta DPRD memfasilitasi mereka menemui Kementerian Keuangan RI di Jakarta untuk mempertanyakan dasar hukum pemerintah pusat memotong anggaran senilai Rp1,4 trilun bagi Kutim.
Rapat dengar pendapat yang digelar di ruang Panel Kantor DPRD Kutim, dipimpin Ketua DPRD Kutim Mahyunadi didampingi Wakil Ketua DPRD Yulianus Palangiran serta dihadiri puluhan anggota DPRD Kutim.
KNPI, Karang Taruna, Kadin dalam kesempatan itu, menyatakan pernyataan sikap pemotongan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat. “Kami menuntut agar pemerintah mencabut Perpres No 66 tahun 2016 yang diputuskan sepihak oleh pemerintah pusat, tanpa konsultasi dengan pemerintah daerah, yang memotong anggaran untuk Pemkab Kutim,” kata Alim Bahri.
Gabungan sejumlah organisasi ini mendukung Pemkab Kutim melakukan protes keras kepada presiden dan menteri keuangan, yang memotong anggaran Rp1,4 trilun, selain itu mereka mendorong Pemkab untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari beberapa sektor seperti parkir, pariwisata, UKM, retribusi angkutan berat dan lain-lain.
Peserta aksi damai juga minta Bupati Ismunandar tidak menghentikan semua proses penyerapan anggaran yang bersumber dari APBD Kutim, seperti tertuang dalam instruksi bupati Kutim tertanggal 15 Agustus lalu serta meminta kepada bupati untuk mengambil langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan pihak ke III, yang sudah mendapat kontrak pekerjaan.
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Ketua DPRD Mahyunadi mengatakan, terkait dengan persoalan penghentian pembayaran proyek yang dilakukan Bupati, menurutnya itu langka strategis. Dia secara pribadi tidak dukung, namun perlu dipahami, kalau itu tidak dilakukan.
Logikanya kalau memang tidak ada anggaran, mau dibayar pakai apa,” ujar Manhyunadi.
Soal perjuangan ke pusat, Mahyunadi mengatakan, saat ini Bupati Ismunandar dan Wakil Bupati Kutim tengah di Jakarta, juga memperjuangkan agar pemotongan anggaran itu tidak dilakukan, atau minimal dikurangi. “Saya mendukung sikap gabungan organisasi ini untuk memperjuangkan anggara ke pusat, namun harus menunggu terlebih dahulu, hasil perjuangan Bupati setelah itu, baru menentukan sikap untuk ke Jakarta memperjuangkan anggaran yang dipotong,” kata Mahyunadi yang langsung mendapat aplusan peserta hearing.(SK2/SK13)

Artikulli paraprakJur Mulai Diadili, Juga Didakwa Melakukan Pembunuhan Berencana Dengan Ancaman Hukuman Mati
Artikulli tjetërMahyunadi : Bisa Saja Cari Pinjaman, Tapi Dikaji Mendalam Agar Tidak Membebani APBD