Beranda hukum Diawasi Pusat, Dana Pinjaman Bank Untuk Pembangunan Infrastruktur

Diawasi Pusat, Dana Pinjaman Bank Untuk Pembangunan Infrastruktur

0

Loading

SANGATTA (24/10-2017)
Rencana Pemkab Kutim meminjam Rp350 M kepada Bank Kaltim tinggal selangkah yang ini pentuan titik lokasi kegiatan yang akan dilakukan dengan menggunakan dana pinjaman perbankan. Bupati Kutim Ismunandar kepada Suara Kutim.com menyebutkan rencana peminjaman dengan jaminan APBD Kutim ini sudah mendapat lampu hijau dari Kemendagri dan Kementrian Keuangan. “Kini tinggal membuat lokasi kegiatan infrastruktur yang akan dibiayai melalui pinjaman Bank Kaltim,” terangnya.
Diakui Ismu, Kemendagri dan Kemenkeu melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah sama-sama meminta Pemkab Kutim membuat rencana detail penggunaan dana pinjaman yang diprogramkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. “Saat usulan disampaikan, memang rencana usulan kegiatan belum disertakan karenanya disarankan segera membuat rencana kegiatannya dengan detail termasuk alasan dan manfaatnya kepada masyarakat,” akunya.
Selain meminta data lokasi proyek, diakui Kemendagri dan Kemenkeu akan melakukan monitoring dan evaluasi dengan tujuan dana yang dipinjam benar-benar tepat sasaran serta digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.
Terkait penempatan dana pinjaman yang telah disetujui DPRD Kutim, Ismu menerangkan masuk dalam APBD tahun 2018 yang diarahkan langsung untuk kebutuhan hajat hidup orang banyak seperti jalan, listrik komunal, Puskesmas dan peningkatan fasilitas kesehatan.
Seperti diberita, akibat tidak stabilnya penerimaan APBD Kutim dalam 2 tahun terakhir, membuat Pemkab mencari sumber penerimaan alternatif yang dibenarkan peraturan yakni meminjam kepada perbankan.(SK3)