Beranda kutim Disepakati KUA -PPAS APBDP 2014

Disepakati KUA -PPAS APBDP 2014

0

Loading

Penandatangan MoU KUA-PPAS APBD P 2014
SANGATTA,Suara Kutim.com
            Setelah melalui proses yang cukup singkat, ada kesepahaman antara DPRD dengan Pemkab Kutim, soal RAPBD Perubahan (RAPBD-P) TA 2014 yang mencapai Rp115 M. Kesepahaman itu, tertuang dalam Nota Kesapahaman (NK) yang ditanda tangani Alfian Aswad dan Harjuna Ali sebagai pimpinan DPRD dengan Bupati Kutim diwakili Wabup Ardiansyah Sulaiman, Selasa (5/8) siang.
            Sebelumnya, para wakil rakyat Kutim, minta RAPBD 2014 Perubahan dialokasikan kepada kegiatan yang belum tersentuh dalam APBD murni selain itu menyentuh kepentingan rakyat miskin termasuk mengalokasikan dana untuk penutupan arean protitusi Kampung Kajang (K2) di Sangatta Selatan.
            Dalam sidang, Kamis (24/7)  lalu, secara bergantian ke lima fraksi menyampaikan pemandangan umumnya terhada KUA PPAS RAPBD Perubahan. Fraksi Aksi, mengharapkan KUA PPAS RAPBD P diarahkan untuk kebutuhan mendesak sehingga dapat dipertanggunjawabkan dengan baik. “Sebagai daerah yang sedang membangun, tentu masih banyak kebutuhan masyarakat yang perlu diperhatikan pemerintah,” kata Jubir Fraksi, Hidayah.
            Fraksi Perkasa melalui Sobirin Bagus dan Fraksi Partai Demokrat, sama-sama mengigatkan Pemkab untuk lebih mempertajam kebutuan riil pemerintahan dan pembangunan. Pendapat tidak  jauh berbeda, juga diungkapkan Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Hj Salmah Bolly dan Fraksi PDK oleh Isnorawaty.
            Sebelumnya, Wabup Ardiansyah Sulaiman menyebutkan  diusulkan perubahan APBD 2014 akibat adanya perubahan dana perimbangan dari APBN, sementara DAU dab DAK tidak mengalami perubahan.

            RAPBD Perubahan mencapai Rp 3,004 T, semula  ditargetkan  Rp 2,929 T atau terjadi kenaikan Rp115 M (3,93%). Dampak adanya kenaikan penerimaan, untuk  belanja daerah  diakokasikan Rp3,4 T dimana target Rp3,2 T atau  naik Rp127 M (3,86 %). “Selain itu adanya  rasionalisasi pada belanja langsung dan tidak langsung, agar ada rasionalisasi dalam struktur APBD,” terangnya.(SK-02)
Artikulli paraprakAnggota DPRD Pesimis RAPBD-P Disahkan
Artikulli tjetërKPU Sebut Pengacara Salah Masukan Data ke MK