Beranda foto Ditentukan SKPD Sendiri, Aisyah Akui Sosialisasi Gagal Jantung Tidak Mendapat Anggaran

Ditentukan SKPD Sendiri, Aisyah Akui Sosialisasi Gagal Jantung Tidak Mendapat Anggaran

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (22/7)
aisyah Kesehatan Penderuta gagal jantung adalah pembunuh utama di Indonesia, namun tidak mendapat perhatian di Kutai Timur (Kutim). Ini terbukti, tidak mendapat porsi anggaran untuk sosialisasi agar dapat terhindar dari penyakit ini. “Di Indonesia saat ini pembunuh utama adalah jantung. Namun saat ini, di Kutim ini tidak mendapat perhatian. Justru yang mendapat perhatian serius adalah penyakit menular dengan maksud agar tidak menjangkiti orang lain namun justru yang membahayakan tidak mendapat perhatian, bagaimana mensosialisasikan hidup sehat agar terhindar dari gagal jantung,” kata Kadis Kesehatan Kutim dr Aisyah tanpa menyebutkan siapa yang menenukan skala prioritas kegiatan di masing-masing SKPD.
Diakui kesadaran untuk masalah penyakit tidak menular baru tumbuh sehingga tahun ini masuk program dinas kesehatan untuk sosialisasi pencegahannya. “kami berharap tahun depan, kalau anggaran dinas kesehatan cukup, ada juga alokasi anggaran untuk program pencegahan penyakit tidak menular,” katanya.
Kepada wartawan, Aisyah menerangkan penyebab utama penderita jantung, ginjal yakni pola hidup tidak sehat karena ketidaktahun masyarakat akan pola hidup seha sehingga pengidap gagal jantung itu terus meningkat. “Kalau tidak dihindari, pengobatannya sangat sulit dan mahal. Karena itu perlu pencegahan sejak dini melalui sosialisasi tapi ini semua butuh dana, yang tidak sedikit. Tapi, mau tak mau ini harus dilakukan ke depan, untuk pendidikan bagi masyarakat agar hidup sehat,” katanya.
Sementara terpisah Asisten Adminitrasi Umum Setkab Kutim, Edward Azran menerangkan pemkab berusaha memenuhi semua kebutuhan SKPD termasuk Dinas Kesehatan. Bahkan, ia mengakui SKPD dr Asyah ini tergolong besar dibadingkan dengan sejumlah SKPD lainnya. “Kalau sebuah kegiatan mendapat alokasi anggaran itu merupakan kewenangan kepala SKPD, sedangkan tim anggaran hanya melihat dari rasionalitasnya. Kalau anggraan itu dianggap layak dan memang skala prioritas sesuai hasil Musrenbang tidak ada masalah sepanjang sesuai aturan,” tandas Edward Azran.(SK-02/SK-010)