Pengusulan nama Yulianus tertuang dalam surat Ketua DPRD Kutim Nomor 170/069/007/DWN/IV/2016 tanggal 31 Mei 2016. Surat ini menindaklanjuti surat DPC Partai Demokrat Kutim nomor 114/DPC.PD/Kutim/IV/2016, tertanggal 1 April 2016, perihal pergantian jabatan wakil Ketua I DPRD Kutim dari fraksi Demokrat, serta surat keputusan dewan pimpinan pusat Partai Demokrat nomor 1/SK/DPP.PD/III/2016, tertanggal 26 Maret 2016 tentang pergantian unsur pimpinan DPRD Kutim.
Yulianus ditemui terpisah menyebutkan ia akan melaksanakan tugas semaksimal mungkin sesuai tugas dan fungsinya sebagai wakil ketua. Pria pemurah senyum ini, menyebutkan bersyukur bersamaan dengan pelantikan dirinya juga dilakukan pelantikan Muhammad Lebar sebagai anggota DPRD Kutim menggantikan I Ketut Jawina. “Saya senang semua berjalan lancar, terlebih bersamaan dengan pelantikan saya nanti juga dilantik Pak Muhammad Lebar sebagai penganti Pak I Ketut Jawina sehingga anggota DPRD Kutim kembali menjadi 40 orang,” terangnya.(ADV93-DPRD Kutim)