Beranda ekonomi DPRD Kutim Pertanyakan Kejelasan Nasib Puluhan Ribu Hektar Lahan Kutim Yang Diakusisi...

DPRD Kutim Pertanyakan Kejelasan Nasib Puluhan Ribu Hektar Lahan Kutim Yang Diakusisi Berau

0

Loading

Sangatta. Semenjak bergulir dua tahun lalu, hingga saat ini puluhan ribu hektar lahan milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang diakusisi oleh Pemerintah Berau, belum ada kejelasan proses penyelesaiannya di tingkat provinsi.

Agiel Suwarno

Menurut anggota DPRD Kutim dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Agiel Suwarno terhambatnya proses penyelesaian permasalahan tapal batas di kedua wilayah ini dikarenakan kurang kooperatifnya Pemkab Berau.

“Beberapa kali undangan rapat koordinasi yang dilayangkan Pemprov Kaltim untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas, selalu tidak dihadiri Pemkab Berau. Padahal, Pemkab Kutim telah menyiapkan segala bahan kajian dan data mengenai tapal batas dengan Berau, baik yang ada di Kecamatan Kongbeng maupun Kecamatan Sandaran yang berbatasan dengan Berau Pesisir,” ujar Agiel.

Lanjutnya, DPRD Kutim telah melakukan kunjungan ke Kecamatan Kongbeng untuk melihat kondisi riil di lapangan. Dari hasil pengecekan, didapati puluhan ribu hektar lahan Kutim kini telah masuk ke wilayah Kabupaten Berau. Padahal di lokasi tersebut, ada izin perkebunan yang seharusnya menjadi pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kutim. Namun nyatanya kini masuk ke Pemkab Berau.

“Kami sudah menyatakan protes keras terhadap pemasangan patok tapal batas berupa cor beton oleh Pemkab Berau, yang dianggap menyalahi aturan. Padahal pada kesepakatan awal, patok tersebut hanya bersifat sementara. Namun kemudian dijadikan permanen oleh Berau. Padalah jika merujuk pada aturan perundang-undangan yang yang menjadi acuan dalam penetapan tapal batas berupa bentang alam, baik sungai maupun gunung, Kutim telah memiliki sungai sebagai pembatas wilayah dengan Berau. Namun pada kenyataannya, Berau tidak menyepakati aturan tersebut,” jelas Agiel.

Lebih jauh Agiel mengatakan, permasalahan ini harus segera diselesaikan dan tidak boleh berlarut-larut. “Kami selaku legislatif terus berkoordinasi dengan Pemkab Kutim, untuk mencari solusi dan mendorong Pemprov Kaltim agar segera menyelesaikan permasalahan tapal batas Kutim-Berau tersebut,” ujarnya.