Beranda hukum DPT Pemilu dan Pilpres Tahun 2019 di Kutim Sebanyak 227.891 Orang

DPT Pemilu dan Pilpres Tahun 2019 di Kutim Sebanyak 227.891 Orang

0

Loading

SANGATTA (13/11-2018)
Setelah bekerja keras hingga Selasa (13/11) subuh, Rapat Penyesuaian Rekapitulasi dan Pleno Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke 2 pada Pemilu Tahun 2019 Kutim yang digelar Senin (12/11) pukul 20.00 Wita akhirnya menetapkan jumlah pemilih tetap sebanyak 227.891 orang terdiri pria 123.451 orang dan perempuan 104.530 orang.
Dalam rapat yang dihadiri 4 komisioner KPU Kutim yakni Harajatang, Sayuti Ibrahim, Ulfa Jamiatul Farida, dan Arafah, ditetapkan warga Kutim yang punya hak pilih di Pemilu 2019 nanti akan menyalurkan suaranya di 967 TPS.
Dalam rapat yang diikuti Ketua Bawaslu Kutim Andi Mapasiling, Komisioner Bawaslu M Idris, Kadis Dukcapil Januar, Kaban Kesbangpol Abdul Kader serta perwakilan semua Parpol. Rapat yang dibuka Komisioner KPU Ulfa Jamiatul Farida bertujuan untuk menyatukan semua pihak terkait data Pemilih sebelum diplenokan KPU Kaltim.
Setelah melakukan koreksi berdasarkan data lapangan, pemilih di Kecamatan Batu Ampar ditetapkan sebanyak 4.757 orang, kemudian Bengalon (18.882), Busang (3.327), Kaliorang (7.503), Kecamatan Karangan (6.540), Kaubun (8.236), Kongbeng (17.134), Long Mesangat (3.962), Muara Bengkal ( 8.491), Muara Wahau (17.679), Rantau Pulung (6.977), Sangkulirang (13.430), Telen (5.796), Teluk Pandan (8.012), Sandaran (5.299), Sangatta Selatan (15.507), Muara Ancalong (9.065), Sangatta Utara (67.404).
Kepada Suara Kutim.com, Ulfa Jamiatul Farida didampingi Sayuti Ibrahim, Selasa (13/11) menerangkan ditetapkannya jumlah pemilih Pemilu dan Pilptres Tahun 2019 di Kutim, menjadi acuan KPU Kaltim dalam penyediaan logistik dan keperluan surat suara. “Selain itu akan menjadi acuan masing-masing Parpol sebagai peserta Pemilu 2019,” terang Ulfa Jamiatil Farida.(SK11)