Beranda hukum Enggan Perbaiki Pipa PDAM, PT KPP Bakal Dilaporkan ke Polisi

Enggan Perbaiki Pipa PDAM, PT KPP Bakal Dilaporkan ke Polisi

0

Loading

SANGATTA (15/8-2017)
Operasi IPA PDAM Kutim di Kaliorang masih terganggu, rusaknya pipa akibat aktifitas penambangan PT KPP yang belum bertanggungjawab melakukan perbaikan.
Direktur PDAM Tirta Tuah Benua Kutim, Aji Mirni Mawarni dikonformasi mengungkapkan sejak empat bulan lalu PDAM Kaliorang terpaksa menghentikan operasi karena pipa induk PDAM Kaliorang rusak parah di beberapa titik lokasi akibat terkena aktivitas alat berat milik PT KPP yang tak kunjung diperbaiki.
Selain dinilai tidak memiliki iktikad baik untuk melakukan perbaikan pipa, malahan PT KPP meminta PDAM untuk memindahkan pipa induknya yang masuk dalam kawasan areal perusahaan. Diakui Mawar, sejak perencanaan hingga pemasangan pipa induk jaringan, PDAM selain sudah mendapatkan persetujuan dan rekomendasi camat juga sudah mendapatkan izin dari pihak PT KPP.
Rusaknya pipa induk PDAM Kaliorang ini, kata Mawar, sudah dilaporkan Bupati Kutim maupun serta secara lisan kepada Polsek Kaliorang. “Kami tidak bisa melaporkan secara resmi karena kewenangan atas pipa induk PDAM Kaliorang masih merupakan tanggung jawab Pemkab Kutim dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim,” terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Timur, Aswandini Eka Tirta menyebutkan akan melaporkan PT KPPP ke kepolisian jika PT KPP tidak ada iktikad untuk memperbaiki.
Aswan mengaku ia sudah mengirim tim untuk melakukan pengecekan sehingga mengetahui mengetahui kondisi kerusakan . “Kami berharap PT KPP bertanggung jawab memperbaiki kerusakan pipa induk ini hingga baik seperti kondisi semula. Jika tidak, maka otomatis akan dipolisikan,” sebut Aswan seraya menambahkan masalah air bersih bagi warga Kaliorang merupakan hajat orang banyak yang sudah lama dinantikan masyarakat.(SK2/SK3)