Beranda hukum EPR dan MJ Mencuri Sollar Cell Berdasarkan Pesanan, Polisi Terus Kumpulkan Barang...

EPR dan MJ Mencuri Sollar Cell Berdasarkan Pesanan, Polisi Terus Kumpulkan Barang Bukti

0
Dua tersangka pencuri sollar cell di Jalan Soekarno - Hatta Sangatta Utara yang berhasil diamankan Polisi bersama barang bukti.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (29/10)
Kepolisian Resort Kutai Timur (Kutim) terus mengumpulkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan EPR dan MJ yang mencuri lampu penerangan berupa solar cell di Jalan Soekarno Hatta Sangatta Utara.’
Kepada penyidik, kedua warga Sangatta Utara ini mengaku mereka melakukan pencurian berdasarkan order. Kapolres Kutim AKBP Rino Eko bersama Kasat Reskrim AKP Andhika Darmasena menyebutkan barang bukti yang diamankan terus bertambah dan diambil dari warga masyarakat. “Penulusuran barang bukti dilakukan dan menemukan, karenanya diamankan sementara terhadap pembeli sementara masih didalami, namun sebagai saksi sudah pasti,” terang kapolres belum lama ini.
Ditanya harga jual, diakui setiap komponen yang dijual kedua tersangka kepada pembeli berada di bawah harga pasaran. Diuraikan Kasat AKP Andhika Darmasena, jika di pasaran harganya satu paket mencapai Rp10 Juta oleh EPR dan MJ dijual Rp9 Juta.

Seperti diberitakan, Minggu (23/10) lalu, tim opsnal Polres Kutim curiga dengan gerak – gerik ERP dan MJ, ketika didekati keduanya melarikan diri namun berhasil dicegat. Ketika diperiksa, keduanya tak bisa menerangkan barang bawaanya.
Untuk mendalami kecurigaan, EPR yang tercatat warga Gang Tapir Desa Singa Gembara dan MJ warga Simpang Telkom tak berkutik ketika ditemukan sejumlah solar cell serta perangkat lainnya.
Kepada penyidik keduanya mengaku pencuri spesialis solar cell terutama yang ada di Jalan Soekarno Hatta Sangatta Utara, sementara kemana dan hasil pencurian dibawa masih didalami. “Saat ini diamankan 10 unit accu merk Kanzai, 6 buah accu merk Zibo Torck, 2 b uah Accu merk GZ dan 11 panel papan surya dengan ukuran berbeda,” beber kapolres seraya menerangkan saat beroperasi keduanya menggunakan mobil.
Seperti diwartakan, Jalan Soekarno Hatta sejak dibangun oleh Pemkab Kutim dipasang lampu penerangan menggunakan tenaga surya, namun belum lama dioperasikan sudah raib. Akibtanya jalan yang dibuat PT KPC ini kembali gelap, sehingga rawan dengan kriminalitas termasuk begal dan jambret.(SK2/SK3/SK15)