Beranda hukum Er Kaget Yang Pesan Sabu Anggota Polisi

Er Kaget Yang Pesan Sabu Anggota Polisi

0

Loading

SANGATTA (23/12-2018)

                Seorang pemuda bernama Er alias El (25) tak berkutik ketika dua anggota Satresnarkoba Polres Kutim, menondongnya dengan senjata api. Pria yang belum bekerja ini, tertangkap tangan saat mengantarkan 2 poket sabu.

                Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan bersama Kasat Resnarkoba Iptu Mikael Hasugian, Ahad (23/12) menerangkan, warga Mujur Jaya Sangatta Utara diamankan setelah dipancing anggota Satresnarkoba Polres Kutim. “Er sejak lama terdeteksi sebagai pengedar, namun selalu lepas dari incaran sehingga dilakukan operasi khusus hingga bisa ditangkap,” terang kapolres.

                Er yang sudah menyandang status tersangka menjelang Natal ini, kini tertenduk lesu dibalik jeruji. Natal yang seharusnya ia rayakan bersama keluarga dan kerabat, kini dirayakan di balik jeruji. “Saat ditangkap, ditemukan dua poket sabu dengan berat 0,75 gram,” timpal Iptu Mikael Hasugian.

                Dijelaskan, Er yang disangka melanggar pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat I UU Narkotika ini, ditangkap samping toko Sony Cell Sangatta Utara, Jumat (21/12) sore. Pria kelahiran Tanjung Selor – Kaltara, 31 Juli 1993 ini, kepada penyidik mengaku sebagai pengedar dengan sejumlah pelanggan.

                “Sama sekali tak menyangka, kalau yang membeli adalah anggota Polisi, karena sebelum aku datangi dari kejauhan memang menyakinkan kalau mereka adalah pemakai, namun saat mau menyerahkan tanganku langsung ditangkap,”kata Er seraya menerangkan sabu yang diamankan tersimpan dalam helm dan kotak rokok.(SK11)