Beranda ekonomi Erlyan Noor : Jangan Gunakan ADD Untuk Politik, Tapi Pembangunan Desa

Erlyan Noor : Jangan Gunakan ADD Untuk Politik, Tapi Pembangunan Desa

0
Aktifitas masyarakat desa yang memerlukan penambahan modal usaha.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (3/12)
Besarnya kucuran dana desa baik dari Pemerintah Pusat, provinsi dan kabupaten kepada desa diharapkan menjadi modal dalam pembangunan agar menjadi lebih baik dan maju. Tetapi ada saja kekhawatiran jika dana desa ini kemudian menjadi suguhan politik dalam janji-janji manis Pasangan Calon(Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kutai Timur Erlyan Noor, mengakui ia sudah memberikan surat edaran kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di Kutai Timur beserta perangkatnya untuk tidak terjebak dalam sebuah praktik politik praktis, baik dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) atau Pilkada Kutim yang akan digelar 9 Desember mendatang. Terlebih janji berupa iming-iming akan diberikan alokasi dana desa dalam jumlah besar
Ditemui disela kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dalam Sitem Tata Kelola Keuangan Desa (Simda Desa) bagi Sekretaris dan Bendahara Desa se Kutai Timur di ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Perkantoran Pemerintahan Kutai Timur, ia mengatakan, ADD jelas langsung diserahkan pemerintah dengan nilai rata-rata di atas Rp 1 miliar.
“Peruntukan dana yang dimiliki desa ini sudah diatur sedemikian rupa oleh Kementrian Desa khususnya bagi pengembangan dan pembangunan desa setempat. Sehingga tidak bisa digunakan untuk kebutuhan politik,” tandas Erlyan.
Kepada wartawan, dipastikan pihaknya belum mendapat laporan ada kades atau perangkatnya menggunakan dana desa untuk keperluan politik. Namun jika ditemukan, diungkapkan ia akan menerjunkan tim investigasi termasuk meminta Itwilkab melakukan pemeriksaan.
Terhadap pelatihan Simda Desa ia berharap perangkat desa khususnya sekretaris dan bendahara desa dapat melakukan pengelolaan keuangan desa secara tepat sasaran dan sesuai peruntukan yang diaturdalam UU tentang Desa.
Disebutkan, dana desa sendiri yang sudah dikucurkan pemerintah pusat antara Rp 240 juta hingga Rp 360 juta per desa, dan rencananya bakal naik 100 persen tahun depan sehingga setiap mendapatkan antara Rp 480 juta hingga Rp 680 juta belum termasuk yang dialokasikan Kutai Timur dalam 7 tahun terakhir. “Tahun ini saja ada 14 desa di Kutim mendapat Rp 2,8 miliar dari Pemerintah Provinsi Kaltim melalui anggaran pemerintahan desa yang diperuntukkan bagi desa tertinggal. Sehingga sudah bisa dipastikan tiap tahunnya satu desa di Kutim bisa mendapatkan kucuran anggaran antara Rp 800 juta hingga lebih dari Rp 1 miliar,” tandas Erlyan Noor.(SK-02/SK-03/SK-11)