Beranda politik DPRD Kutim Fraksi Amanat Keadilan Berkarya Sampaikan Tujuh Poin Penting Pandangan Umum Nota RAPBD...

Fraksi Amanat Keadilan Berkarya Sampaikan Tujuh Poin Penting Pandangan Umum Nota RAPBD 2024

0

Loading

SuaraKutim.com,Sangatta – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya memberikan 7 (tujuh) poin penting pandangan umum terhadap penyampaian nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kutai Timur Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Rabu (8/11/2023).

Melalui pandangan umum yang disampaikan Jimmi, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya menitik beratkan pada poin-poin pendapatan dan pengelolaan APBD Kutim 2024 nantinya untuk sepenuhnya kesejahteraan masyarakat Kutim.

“Fraksi Amanat Keadilan Berkarya memberikan apresiasi kepada Pemerintah kutai Timur terhadap penambahan pendapatan daerah tahun 2024, dari estimasi sebelumnya hanya Rp8,560 triliun menjadi Rp9,148 triliun, dimana hal tersebut berarti terjadi peningkatan sebesar 6,86 persen dari nilai sebelumnya. kemudian kami juga mengapresiasi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) yang mengalami peningkatan menjadi 508 miliar atau naik 207 persen dari nilai sebelumnya,” ucap Jimmi.

Kenaikan nilai ini, mengartikan bahwa pemerintah Kutim telah berhasil menggali sumber-sumber potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergali dengan baik. Adanya penambahan nilai transfer dari Rp7,793 triliun menjadi Rp8,394 triliun atau meningkat 7,7 persen, menandakan potensi suburnya iklim investasi di bumi Kutai Timur.

“Tentunya semoga investasi-investasi yang berkembang di Kabupaten Kutai Timur ini dapat mengurangi angka kemiskinan dan memacu pertumbuhan ekonomi mikro dan makro, tanpa mengabaikan keberlangsungan pembangunan berkelanjutan,” sebut Jimmi.

Lanjutnya, berdasarkan penyampaian pemerintah Kutim bahwa terdapat penambahan pendapatan yang sah, yakni penambahan pendapatan yang bersumber dari dana bagi hasil sawit, penambahan pendapatan ini merupakan salah satu sumber pendapatan baru bagi pemerintah Kutai Timur, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Fraksi Amanat Keadilan Berkarya berharap pendapatan yang bersumber dari dana bagi hasil ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, mengingat Kabupaten Kutai Timur merupakan kabupaten penghasil kelapa sawit dengan luas kurang lebih 800ribu hektar di Provinsi Kalimantan Timur,” jelasnya.

lebih jauh dikatakan Jimmi, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya meminta agar Pemerintah Kutim terus menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah, agar Kabupaten Kutai Timur menjadi daerah otonom yang dapat melakukan pembiayaan pembangunan yang bersumber dari pendapatan asli daerah secara maksimal dalam memacu pertumbuhan domestik regional bruto.

“Semoga pembahasan nota keuangan ini dapat dibahas dan disepakati bersama dengan mengedepankan nilai-nilai yang berorientasi pada kemajuan dan bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat,” ujar Jimmi.(Red/SK-01/SK-05/Adv)