Beranda kutim Fraksi Gerindra :Pembahasan Raperda Harus Benar-Benar

Fraksi Gerindra :Pembahasan Raperda Harus Benar-Benar

0

Loading

FRAKSI GERINDA di DPRD Kutim dalam pandangan umum terhadap nota Raperda Pembentukan Badan Pengelolan dan Aset Daerah dan Raperda Pemilihan Kepala Desa, menilai pentinya Raperda yang diusulkan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan akuntabel dan transparansi, tapi mengikat tentang pelaksanaan pemerintahan.
Dalam kacamtan Fraksi Gerindra, Raperda Pemilihan Kepala Desa juga sebagai acuan dalam penyelenggaran pemerintahan di Kutim “Setelah mempelajari, Raperda pemilihan Kades, Raperda pengelolaan keuangan dan asset daerah, Fraksi Gerindra mengakui sebagai langka stregis untuk wujudkan pengelolaan pemerintahan, akuntabel dan professional. Karena itu Badan Pengelolaan Aset Daerah perlu dibentuk tapi harus tak terburu-buru dalam pembentukannya namu harus dilakukan kajian agar tidak cacat hukum tapi dengan kajian yang matang berdasarkan aturan, agar tidak tumpang tindi dengan kewenangan badan, dinas instansi lainnya,” kata Edi Santoso saat menyampaikan pemadangan umum fraksi Gerindra belum lama ini.
Dalam sidang yang dihadiri Wabup Kasmidi Bulang, diungkapkan, dengan kajian matang dijamin tidak akan adat tumpang tindi kewenangan dengan dinas atau badan lainnya.
Terhadap Raperda Desa, ditegaskan desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang berwewenang mengatur diri sendiri, maka harus berdasarkan asal usul adat yang diakui. Kades harus berahlak baik, berjiwa kepemimpinan. Disebutkan, untuk mendapatkan kades sebagimana perlu aturan jelas, mengikat agar hasilnya bagus. “Karena itu, jangan terburu-buru dalam pembahasannya agar Perda yang dihasilkan kredibel,” saran Fraksi Gerindra.(ADV45-DPRD Kutim)