Beranda KABAR KALTIM Hadirkan Juru Bicara Khusus

Hadirkan Juru Bicara Khusus

0

Loading

Plt Kadis Kesehatan Kaltim Andi Muhamms Ishak saat memberikan keterangan pers, Jumat (3/4) melalui VC yang disebelahnya seorang juru bicara bahasa isyarat. (Foto Humas Pemprov Kaltim)

SAMARINDA (3/4-2020)

                Setelah melakukan video confrense, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim, mulai Jumat (3/4) setiap jumpa pers dengan sistem daring menghadirkan seorang juru bahasa isyarat.

Juru bicara yang ditampilkan, kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Andi M Ishak selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim, merupakan salah satu upaya memberikan informasi kepada warga Kaltim berkebutuhan khusus terutama bagi tunawicara.

Disebutkan Andi Ishak, penyediaan juru bicara khusus ini  sesuai  UU Tahun 2011 tentang ratifikasi CRPD (Convention on the Right of Persons with Disabilities) dan Undang-Undang No 8  Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Jadi informasi disampaikan semua masyarakat  masyarakat, tanpa terkecuali. Apalagi juga keterangan pers terkait kondisi terkini perkembangan Covid-19 di Kaltim ini juga disiarkan secara langsung melalui akun media sosial instagram Pemprov Kaltim. Semoga seluruh informasi yang disampaikan ini berguna bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi wabah Covid-19 ini. Dan semoga wabah ini segera berakhir,” harap Andi yang mengaku senang bisa melakukan keterangan pers melalui VC.

Ia berterimakasih kepada komunitas bahasa isyarat yang ada di Samarinda yang dengan sukarela juga ikut menyertakan juru bicaranya untuk menyampaika  informasi. “Kehadiran penerjemah dari komunitas bahasa isyarat  Samarinda ini menandakan warga Kaltim berusaha melawan keganasan virus Corona yang menyerang siap saja dan dimana saja,” ujar Andi Ishak. (her/yans/humasprovkaltim)