Beranda hukum Harapan Pegawai TK2D : Penerimaan P3K Bukan PHP dan Janji Politik

Harapan Pegawai TK2D : Penerimaan P3K Bukan PHP dan Janji Politik

0
Pegawai TK2D Pemkab Kutim ketika mengikuti pertemuan dengan Wabup Kasmidi Bulang, belum lama ini di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Kutim. (Foto Humas Setkab Kutim)

Loading

SANGATTA (19/1-2019)

                Rencana pemerintah untuk mengangkat Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (P3K) dharapkan ribuan TK2D Pemkab Kutim benar-benart terwujud, bukan janji politik karena tahun politik. Meski berharap benar diwujudkan, mereka belum 100 persen yakin karena beberapa statemen pejabat pemerintah pusat seperti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menerangkan mereka yang bisa diangkat menjadi P3K adalah tenaga ahli atau profesional yang memang dibutuhkan pemerintah.

                Pernyataan Menpan RB belum lama ini, ungkap sejumlah TK2D bertolak belakang dengan informasi yang kami terima selama ini. “Kami nggak ngerti juga, di pusat menyatakan mereka yang diterima menjadi P3K sesuai kebutuhan pemerintah bahkan jika kompeten bisa menggantikan pejabat struktural. Disisi lain, kami dapat kabar di Kutim yang diangkat menjadi P3K adalah TK2D Pemkab Kutim yang jumlahnya 7 ribu lebih,” ungkap mereka ketika ditanya Suara Kutim.com tanggapannya dengan pengangkatan TK2D menjadi P3K.

                Yang membuat kalangan TK2D sangsi dengan rencana pengangkatan P3K ini bercermin dari proses pengangkatan CPNS Tahun 2018 yang lalu, quotannya hanya beberapa ratus orang. “Bisa bayangkan dengan jumlah TK2D sampai 7.000 ribu berapa tahun pengangkatannya P3K jika setiap tahun hanya 250 orang, apakah ini bukan PHP,” beber seorang TK2D dari sebuah OPD Pemkab Kutim.

                Belum lama ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kutim,  Zainuddin Aspan dihadapan ribuan TK2D  memaparkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).

Disebutkan, keberadaan P3K  di lingkungan Pemkab Kutim bagian yang tidak terpisahkan dari manajemen sumber daya aparatur.  Karenanya, ia menandaskan  keberadaan P3K menjadi salah satu isu strategis dalam lingkungan pemerintahan dan pembangunan Kutim selain itu menjadi bagian dalam penataan reformasi birokrasi.(SK11)

Artikulli paraprakIsmu Galakan Pemakaian Batik Wakaroros di Lingkungan Pemkab Kutim
Artikulli tjetërHarga TBS Hanya Bisa Beli Racun