Beranda hukum Hasil Pleno KPU : Ditetapkan 265.246 Orang Pemilih di Pilkada Kutim,...

Hasil Pleno KPU : Ditetapkan 265.246 Orang Pemilih di Pilkada Kutim, Terbanyak Sangaatta Utara

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (2/10)
Setelah melalui pembahasan yang alot,akhirnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kutimtahun 2015 ditetapkan sebanyak 265.246 orang terdiri laki-laki 148.334 dan perempuan 116.912 orang. Warga Kutim yang terdaftar sebagai pemilih ini nantinya akan menyalurkan hak suaranya di 679 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam rapat lanjutan mala mini, DPT Sangatta Utara yang terdiri 3 desa dan 1 kelurahan sebanyak 79.310 terdiri pria 44.754 orang dan perempuan 34.556 orang dengan tempat menyalurkan suara pada 201 TPS. Sebelumnya PPK Sangatta Utara menyampaikan 79.302 namun disangkal Panwas karena banyak nama pemilih ganda.
DPT yang ditetapkan pukul 20.25 Wita, ditanda-tangani Fahmi Idris – Ketua KPU kemudian Ulfa Jamilatul Farida, Harajatang dan Sayuti Ibrahim masing-masing sebagai anggota sedangkan Arafah tidak hadir.
Sebelumnya KPU telah menetapkan pemilih di Bengalon berjumlah 23.285 orang dengan TPS 60 unit, kemudian Busang 3.418 orang dengan 9 TPS, Batu Ampar ditetapkan 4.362 orang dengan 18 TPS, ,Muara Wahau dengaan pemilih 25.444 akan menyalurkan suara di 53 TPS, Kaliorang dengan 20 TPS pemilih yang diitetapkan sebanyak 8.356 orang, Karangan dengan pemilih 6.383 orang disediakan 20 TPS, Kaubun dengan 9.298 pemilih akan menyalurkan hak pilihnya di 20 TPS, Long Mesangat disediakan 14 TPS untuk pemilih sebanyak 4.727 orang, Kongbeng disediakan 40 TPS bagi 16.945 pemilih, Muara Ancalong ditetapkan 9.405 dengan 26 TPS, Muara Bengkal dengan pemilih 10.304 orang ditempatkan 28 TPS, Rantau Pulung pemilih tetapnya sebanyak 7.418 orang akan disediakan 17 TPS, Sandaran untuk 7.271 pemilih KPU menyediakan 25 TPS, untuk Sangatta Selatan disediakan 41 TPS untuk 15.458 pemilih, Sangkulirang yang terdiri 15 desa disediakan 39 TPS untuk 14.172 pemilih, Telen dengan 7.864 pemilih disediakan 18 TPS sedangkan Teluk Pandan dengan jumlah pemilih sebanyak 11.826 orang disiapkan 30 TPS. (SK-02/SK-03/SK-12)