Beranda kutim Herlang : Seharusnya Dana Dari Astiku Itu Juga Dijelaskan Dulu ke DPRD

Herlang : Seharusnya Dana Dari Astiku Itu Juga Dijelaskan Dulu ke DPRD

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (9/11)

Herlang -Anggota DPRD Kutai Timur
Herlang -Anggota DPRD Kutai Timur
Anggota DPRD Kutai Timur Kutim) Herlang Mappatitti mempertanyakan penggunaan uang PT Kutai Timur Energi (KTE) yang ditarik tim liquidasi KTE dari CV Astiku senilai Rp40 miliar, namun pembangunan Pembangikit Listrik Tenaga Gas Batu Bara (PLTGB) yang dikelola oleh PT KTE, hingga kini juga belum jelas progresnya.
“Karena dana itu milik Pemkab Kutim, seharusnya dalam penggunaannya jelas peruntukannya. DPRD Kutim harus tahu uang itu untuk apa, juga harus ada landasan hukum penggunaannya berupa Perda. Tapi faktanya, dana ditarik, tidak diketahui pemkab, tidak diketahui DPRD, lalu tiba-tiba dinyatakan habis. Ini jelas tidak benar, cara penggunaanya. Kalau dikatakan habis membangun PLTGB, nyatanya juga sampai sekarang tidak beroperasi. Kalau memang dana sebesar itu tidak menjamin PLTGB selesai, seharusnya tidak digunakan,” sebut Herlang.
Herlang salah seorang Tim Penyelamat Aset Daerah (TAPD), menandaskan seharusnya manajemen PT KTE sebelum menggunakan uang itu mempresentasikan penggunaanya untuk apa. Presentasi itu harus disampaikan kepada Pemkab dan DPRD. “Tujuannya gar jelas apa yang akan dilakukan, hasil yang akan dicapai apa, sehingga pemerintah dan DPRD termasuk manyarakat mengetahui manfaatnya,” ujar Herlang.
Dalam kacamata Politikus Hanura ini melihat ada kesalahan fatal dalam pengelolaan keuangan KTE termasuk anak perusahaannya. “Rakyat itu harus tahu untuk apa dan bagaiamna proses keuangannya digunakan, terlebih-lebih pesertujuan penjualan saham itu atas persetujuan rakyat,” tandasnya.(ADV-DPRD32/SK-02)