Beranda hukum Hingga Waktu Perpanjangan, Hanura Tak Kunjung Lakukan Perbaikan Data KTA

Hingga Waktu Perpanjangan, Hanura Tak Kunjung Lakukan Perbaikan Data KTA

0

Loading

SANGATTA (18/10-2017)
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)t tak memanfaatkan waktu perpanjangan pendaftaran untuk melakukan perbaikan data KTA dan KTP, sehingga hingga batas akhir perbaikan Selasa (17/10) pukul 00.00 Wita hanya PKPI yang datang menyempurnakan datanya.
Komisioner KPU Kutim Andi Arafah kepada Suara Kutim.com, Rabu (18/10) menerangkan pihak Hanura sudah memastikan tidak melakukan perbaikan data KTA dan KTP meski data pada Sistem Informasi Politik (Sipol) terdapat data 4.820 KTA sementara data yang diserahkan 420. “Ada selisih empat ribu lebih,” terangnya.
Terhadap nasib Hanura ini, Andi tidak bisa memperkirakan karena penentuan bisa tidaknya Hanura ikut dalam Pemilu 2019 mendatang akan diputuskan KPU Pusat. Sementara Partai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan tidak terdaftar karena datanya tidak terakses dari Sistem Informasi Politik (Sipol) baik saat masa pendaftaran maupu perpanjangan.
Sebelumnya pada Selasa (17/10) dinihari, KPU telah menerima berkas pendaftaran 15 Parpol namun Hanura dan PKPI, masih diwajibkan untuk melengkapi berkas dalam waktu 24 jam atau hingga pukul 00.00 Wita nanti malam.
Berdasarkan rekapitulasi KPU Kutim, 13 parpol yang sudah lengkap berkas pendaftarannya yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidiritas Indonesia (PSI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat (PD), Partai Beringin Karya (BERKARYA), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerindra, Partai Garuda, Partai Kebangkita Bangsa (PKB) dan Partai Golkar.(SK12)