Beranda kesehatan Irawansyah : Belum Ada Kewajiban Bayar Kantong Platik

Irawansyah : Belum Ada Kewajiban Bayar Kantong Platik

0

Loading

SANGATTA,suara Kutim.com (7/3)
Meski sejumpah daerah seperti Jakarta, Bali, Balikpapan dan Yogyakarta menerapkan penggunaan kantong plastik dikutip Rp200 hingga Rp5 ribu perlembar, namun di Kutim kewajiban membeli kantong platik ini belum diberlakukan.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menurut Irawansyah belum mengatur ketentuan penerapan kantung plastik berbayar jika ada kewajiban bayar oleh dianggap tidak berdasarkan peraturan.
Irawansyah menandaskan mengetahui kewajiban bayar setiap penggunaan kantung plastik dari media massa. Trkait adanya beberapa ritel atau minimarket yang menerapkan kantung plastik berbayar di Kutim, dirinya pun belum mengetahuinya. “Sampai saat ini belum ada laporan adanya kewjaiban pembeli membayar kantung plastik jika berbelanja menggunakan plastik,” sebut Irawansyah.
Kepada Suara Kutim.com dan sejumlah wartawan lainnya, diakui saat ini masih melakukan kajian apakah pemberlakuan kantung plastik berbayar dapat diterapkan di Kutim atau tidak karenanya belum diterbitkan suray edaran .
Menurutnya, jika sudah ada ritel atau minimarket yang menerapkan hal tersebut diakuinya memang belum ada aturannya. Namun dirinya pun tidak mau menyebutnya illegal karena mungkin saja ritel atau minimarket yang sudah memberlakukan tunduk akan ketentuan perusahaan.
Pemantauan media ada minimarket di Kota Sangatta sudah ada yang menerapkan kantung plastik berbayar ini. Sedangkan beberapa minimarket lokal di Jalan Yos Sudarso II dan di simpang tiga Jalan Diponegoro – Jalan WR Monginsidi, masih menggratiskan kantung plastik kepada konsumen yang berbelanja.
Meski demikian, nilai kantung plastik berbayar di Kutim lebih murah jika dibandingkan dengan beberapa kota seperti Balikpapan sampai seharga Rp 1.500 per lembar plastik. Penerapan kantung plastik berbayar ini diharapkan dapat mengurangi atau menekan penggunaan kantung plastik untuk berbelanja.
Pola demikian telah lama diterapkan sejumlah negara seperti Belanda dan Amerika Serikat, bahkan di Belanda setiap satu kantong plastik pembeli dikutip Rp6 ribu hingga Rp10 ribu tergantung ukuran. (SK-03/SK-13)