Beranda hukum Irwan : Pemkab Kutim Jangan Diam, Harus Bergerak

Irwan : Pemkab Kutim Jangan Diam, Harus Bergerak

0

Loading

SANGATA(2/1-2019)

Defisit anggaran kembali menimpa Kutai Timur (Kutim) bahkan di tahun 2018 mencapai Rp700 Milyar yang penyebanya tiada lain karena  kurang salur anggaran dari pemerintah pusat, disisi lain Pemkab telah menyusun kegiatan  berdasar alokasi anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat sebelumnya. “Tapi tiba-tiba saja, pemerintah pusat tidak menyalurkan anggarannya sehingga berdampak Kutim dimana paling merasakan adalah kontraktor yang sudah melaksanakan pekerjaannya,” kiata Irwan – Ketua Gerakan 20 Mei.

Sikap Kementrian Keuangan sebagai bagian dari pemerintah pusat, menurut Irwan tiada lain bentuk kurang pedulinya pemerintah pusat kepada daerah yang jumlah pemilih yang relatif tidak banyak  karena tidak akan mempengaruhi elektabilitas.

Kepada Suara Kutim.com, pria yang pernah mengugat Menkeu karena memangkas APBD Kutim ini, mengungkapkan kelebihan dan kurang salur anggaran tidak  hanya menyangkut tekhnis dan manajemen anggaran tetapi   menyangkut keberpihakan, kepedulian dan bagaimana Presiden berupaya menyejahterakan masyarakat  daerah seperti Kutim yang memberikan kontribusi tidak kecil terhadap pendapatan negara.

“ Hingga jelang akhir masa jabatannya, Presiden seolah tidak mau tahu dengan kondisi yang dialami omasyarakat Kutai Timur, yang pikirkan  hanya ada tersambungnya tol trans Jawa,” bebernya.

Sebagai warga Kutim, ia mengingatkan Pemda Kutim jangan  diam diri dengan menerima kekurangan anggaran itu sebagai fakta yang seperti luka yang bisa diobati pada tahun berikutnya atau seperti takdir Tuhan yang harus diterima begitu saja sama saja dengan sebuah sikap mengorbankan masyarakat Kutim.

“Kita harus berjuang secara politik dan hukum untuk melawan politik anggaran suka-suka. Anggaran daerah juga menyangkut perut masyarakat kutim, ada hak dan kehidupan warga, anak beserta keluarganya,” tandas Irwan yang kini merupakan Kader Partai Demokrat.

 Kekecewaan kontraktor, masyarakat dan stakeholder masyarakat Kutim tidak cukup hanya dijawab dengan penjelasan bahwa uang itu akan disalurkan tahun depan, meminta masyarakat untuk memaklumi, dan sebagainya.

Sebelumnya Kepala Bapenda Kutim Musyafa menyebutkan Menku Sri Mulyani lewat suratnya menyatakan Kutim mendapat anggaran dari pusat sebesar Rp900 M namun hingga tutup buku, Jumat pekan lalu yang terealisasi hanya Rp200 M, akibatnya BPKAD kelimpungan untuk menyelesaikan pembayaran kepada banyak pihak termasuk kontraktor yang mengerjakan sejumlah proyek Pemkab Kutim.(SK4/SK11)