Beranda hukum Penutupan K2 Sangatta Selatan Belum Tuntas

Penutupan K2 Sangatta Selatan Belum Tuntas

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (14/3)
Tumbuh menjamurnya kafe remang-remang dan panti pijat di Kota Sangatta dan di beberapa kecamatan lainnya di Kutai Timur, disinyalir merupakan dampak dari ditutupnya lokalisasi Kampung Kajang yang berada di Kecamatan Sangatta Selatan. Bahkan di bekas lokalisasi tersebut diketahui juga sudah berdiri 13 Kafe yang disinyalir menjadi wadah transaksi prostitusi.
Bupati Kutai Timur Ismunandar tidak menampik maraknya THM dalam kota Sangatta akhir-akhir ini karena tutupnya K2 Sangatta Selata, sehingga ia menyatakan penyelesaian penutupan lokalisasi protitusi K2 belum tuntas. “Maraknya THM dalam kota ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan saya untuk merampungkannya. Adanya indikasi penyebaran para perempuan tuna susila eks Kampung Kajang yang kini diduga beroperasi secara terselubung di rumah-rumah kontrakan dan kos-kosan di Kota Sangatta, bisa jadi dianggap sebagai pemicu meningkatnya pengidap HIV/AIDS di Sangatta Utara,” sebut Ismunandar.
Terkait menjamurnya kafe remang-remang dan panti pijat di Kutai Timur, Ismu menandaskan tidak akan mengeluarkan izin terkait beroperasinya kafe dan panti pijat yang diduga kuat menjadi tempat prostitusi dan peredaran minuman keras. Sikap ini, ujar Ismu, merupakan bentuk dukungan dan komitmen Pemkab Kutim terhadap program pemerintah provinsi yang menyatakan pada tahun 2019 Kaltim bebas prostitusi.
Ismu mengakui bahwa saat ini sudah ada beberapa berkas yang masuk ke meja kerjanya terkait permohonan perpanjangan perizinan kafe, Tempat Hiburan Malam (THM) serta panti pijat, namun hingga kini masih tertahan dan belum dikeluarkan perizinannya. “Ada beberapa perpanjangan izin yang dimeja saya namun belum saya setujui,” tandas Ismunandar.(SK-03/SK-12)