Beranda politik DPRD Kutim Jelang Akhir Tahun Empat Raperda di Pansuskan, Ketua Bapemperda Optimis Selesai Tepat...

Jelang Akhir Tahun Empat Raperda di Pansuskan, Ketua Bapemperda Optimis Selesai Tepat Waktu

0
Agusriasnyah Ridwan, Ketua Bapemperda DPRD Kutai Timur

Loading

SuaraKutim.com, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kutai Timur, dalam paripurna ke 9 masa persidangan ke satu, telah membentuk empat panitia khusus (pansus) terhadap empat rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah di usulkan oleh DPRD Kutai Timur.

Raperda tersebut yakni, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Tentang penyerahan Prasaranan, Sarana dan Utilitas Pada Kawasan Perumahan, Raperda Tentang pengarus Utamaan Gender serta Raperda Tentang Pencegahan dan Penanggualangan HIV dan AID di Wilayah Kabupaten Kutai Timur.

Di temui usai melaksanakan Paripurna, Ketua Badan Perumusan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim, Agusriansyah Menyampaikan bahwa dirinya optimis raperda dapat diselesaikan tepat waktu, meski mengingat aktivitas politik sedang mengalami peningkatan pada masa-masa sekarang ini.

Agus beranggapan bahwa empat raperda tersebut tidak membutuhkan waktu yang cukup lama dalam pembahasan di daerah, hanya saya masih membutuhkan waktu untuk konsultasi di tingkat Provinsi.

“Karena ini pembahasannya tidak terlalu lama, kalau mau dikejar dengan serius, tidak membutuhkan waktu sampai satu bulan, sehingga menurut kita inya Allah ini dapat selesai,” ujarnya. Selasa (17/10/23)

Lanjut Agusriansyah menerangkan bahwa diantara empat raperda yang telah di Pansuskan tersebut ada dua raperda yang menjadi perhatian serius DPRD Kutai Timur.

“Dari empat raperda yang sudah kita SK kan kepengurusan Pansusnya, paling tidak ada dua Perda yang memang harus diselesaikan karena memang karena ada beberapa persyaratan yang sudah membatasi, diantaranya adalah tentang pajak daerah dan retribusi, termasuk tentang penyerahan prasarana dan sarana utilitas umum dalam kawasan perumahan,” tutupnya. (red/SK-05/adv)