Beranda hukum Kemenhub Minta Laporan, Dana Causeway Terancam

Kemenhub Minta Laporan, Dana Causeway Terancam

0

Loading

SANGATTA (19/3-2018)
Nasib kelanjutan pembangunan laut di Dusun Kenyamukan Sangatta Utara seperti kapal diterpa gelombang laut juga, kadangkala naik tinggi memberi harapan namun tiba-tiba tenggelam tak terlihat lagi karena tertutup gelombang.
Jika beberapa waktu dikabarkan Kementrian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut akan memberi suntikan dana pembangunan sebesar Rp9 M untuk pembangunan causeway, belakangan kabar itu sirna.
Kepala Bidang Perhubungan Laut Dishub Kutim, Fauzi menjelang coofe morning di Kantor Bupati Kutim, mengungkapkan belum adanya kabar Kemenhub membantu penyelesaian cuaseway karena belum ada laporan terkait progres pekerjaan yang sudah dilaksanakan sebelumnya. “Jika hingga akhir bulan April nanti, pelaporan progres pekerjaan pembangunan causeway sebelumnya belum juga dilaporkan dan diserahterimakan kepada Kemenhub, tidak menutup kemungkinan anggaran penyelesaian jalur causeway yang saat ini sudah disiapkan Kemenhub lebih dari Rp 9 miliar, batal dikucurkan dan hangus,” sebut Fauzi.
Fauzi mengungkapkan, hingga saat ini laporan pertanggungjawaban dan progres pekerjaan memang belum juga diserahkan kepada Dirjen Perhubungan Laut. Padahal sebenarnya, pembangunan jalur causeway Pelabuhan Kenyamukan menggunakan APBN sebesar Rp 64 miliar.
Ia sendiri tidak mengerti, kenapa, seakan tidak ada koordinasi antar sesama pemerintah pusat. Padahal salah satu syarat yang diajukan oleh Dirjen Perhubungan Darat agar pembangunan jalur causeway Pelabuhan Kenyamukan bisa dilanjutkan adalah menunggu hasil laporan pertangungjawaban pekerjaan sebelumnya.
Selain itu, terangnya, pemerintah pusat minta lahan yang masuk dalam kawasan pelabuhan Kenyamukan jelas status kepemilikan lahannya yakni sudah bersertifikat dan menjadi milik Pemkab Kutim agar tidak ada klaim terkait pengakuan kepemilikan lahan. “Nantinya Pelabuhan Kenyamukan dikelola oleh pemerintah pusat melalui Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dibawah pengawasan Kesyahbandaran,” bebernya.(SK3)