Beranda kutim adv pemkab Kemudahan Adminduk, Masyarakat Bisa Rekam dan Cetak e-KTP di Kecamatan

Kemudahan Adminduk, Masyarakat Bisa Rekam dan Cetak e-KTP di Kecamatan

0
Kepala Bidang Pelayanan dan Pendataan Penduduk Disdukcapil Kutai Timur, Muhammad Syarif

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta – Mengedepankan kemudahan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam urusan administrasi kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur terus melakukan inovasi. Salah satunya ialah memudahkan Masyarakat yang ada di kecamatan di luar Sangatta untuk bisa melakukan perekaman hingga pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) cukup di Kecamatan masing-masing, tanpa harus jauh-jauh datang ke Sangatta.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pendataan Penduduk Disdukcapil Kutim, Muhammad Syarif mengatakan bahwa saat ini layanan yang ada di Disdukcapil Kutim berbasis online, melalui aplikasi SIAP KAWAL.

“Karenanya jika ada keperluan yang terkait dengan Adminduk (Administrasi Kependudukan, red), akses saja website Disdukcapil Kutim, tinggal ketik di pencarian google SIAP KAWAL, dan lansgung muncul aplikasinya,” ucap Syarif.

Lanjut Syarif, tidak saja bisa mengakses secara online, kini masyarakat khususnya yang ada di kecamatan pedalaman Kutim jika ingin mengurus KTP, tidak perlu jauh-jauh datang ke Sangatta. Namun cukup datang ke kantor kecamatan setempat. Pasalnya, kecamatan saat ini sudah bisa melakukan perekaman hingga pencetakan e-KTP.

“Masyarakat yang ada di Kecamatan selain Sangatta, jika ingin melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP, cukup langsung ke kantor kecamatan dimana mereka tinggal. Karena perekaman dan pencetakan e-KTP sekarang sudah bisa dilakukan di kecamatan masing-masing. Jadi tidak perlu jauh-jauh datang ke Sangatta,” jelasnya.(Red/SK-01/Adv)