Beranda kutim KNPI Harapkan Pembangunan di Sangatta Selatan Ditingkatkan, Termasuk Bandara Sangkima

KNPI Harapkan Pembangunan di Sangatta Selatan Ditingkatkan, Termasuk Bandara Sangkima

0
Ketua DPD KNPI Kutim Munir Perdana bersama pengurus lainnya ketika berada di Bandara Sangkima (Foto Ist)

Loading

SANGATTA (3/2-2018)
Meski Bandara Sangkima belum dijamin mendapat ijin operasi oleh Pemerintah Pusat karena sudah berdekatan dengan Bandara Sungai Siring Samarinda, ditambah belum jelasnya lahan yang bisa digunakan untuk pembangunan lainnya, namun dalam kacamata Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kutim, kehadiran bandara eks Pertamina ini layak difungsikan lagi karenanya organisasi kepemudaan ini akan mengawal pembangunannya.
Ketua DPD KNPI Kutim Munir Perdana, saat berkunjung ke Sangkima Sangatta Selatan bersama sejumlah pengurusa DPD-KNPI, Selasa (30/1) lalu menyatakan kedatangan mereka ke eks Bandara Pertamina untuk meninjau langsung infrastruktur Sangatta Selatan sekaligus melihat persiapan pengurus kecamatan yang akan melaksanakan musyawarah kecamatan.
Disebutkan Munir, KNPI Kutim berharap Pemkab Kutim dan Pemerintah Pusat segera membangun fasilitas Bandara Sangkima, terlebih kawasannya tidak lagi masuk kawasan Taman Nasional Kutai (TNK). “Informasi yang kami dapatkan bandara Sangkima, sudah dienclave. Jadi ini pembangunan sudah bisa masuk sekarang ini. Berbeda dengan dulu yang masuk kawasan TNK, pemkab tidak bisa mengalokasikan dana APBD untuk pembangunan, kalau sekarang bisa tidak hanya bandara tapi juga infrastruktur jalan, dan fasilitas publik lainnya,”terangnya.
Arham sebagai Sekretaris KNPI Kutim, menyebutkan Pemkab Kutim harus mengalokasikan anggaran untuk pembangunan di Sangatta Selatan, apalagi selama bertahun tahun kecamatan tersebut tidak pernah dialokasikan anggaran APBD karena masih masuk dalam kawasan TNK. “Kami akan mendorong pemkab lebih bijak dalam mengalokasikan anggaran untuk pembanguna di Sangatta Selatan,” kata Arham.
Ia menambahkan, sejak tahun 2015 lalu Sangatta Selatan sudah termasuk wilayah enclave sehingga menjadi Area Penggunaan Lain (APL) termasuk Bandara Sangkima.Dengan status APL, Arham m menyebutkan untuk pembangunan jalan menuju ke Bandara Sangkima bukan lagi kewenangan Pemerintah Pusat tetapi Pemkab Kutim. ”Jalan itu bisa dibangun oleh pemkab dan juga bisa dikerjakan bersama antara Pemkab Kutim dan Pertamina, karenanya masih bisa digunakan perusahaan,” sebut Arham.(SK13)