Menurutnya jabatan Sekda merupakan jabatan strategis yang berperan besar dalam pelaksanaan roda pemerintahan. Seorang Sekda, ujar Agiel harus bisa menjadi pengedali dalam pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan terutama mengkoordinir SKPD.
“DPRD tentu sangat berharap, proses seleksi bisa terlaksana sesuai tahapan yang ada serta mampu menghasilkan figur yang mumpuni sehingga dapat membantu tugas yang diemban bupati dan wakil bupati,” imbuhnya.
Diakui Agiel, posisi Sekda amat penting dalam rangkaian hubungan kerja antara eksekutif dengan legeslatif, demikian pula dengan instansi vertikal lainnya. Sebagai wakil rakyat, ujar Agiel berharap yang terpilih dari seleksi mampu melaksanakan tugas dengan baik dan taat hukum.
Terhadap proses seleksi yang sedang bergulir, Komisi A diakui Agiel mendukung karena sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) serta bisa melahirkan pejabat yang handal.
Proses seleski Calon Sekretaris Daerah (Sekda) kini memasuki tahapan evaluasi oleh KASN, sementara calon yang mendaftar sebanyak 6 orang mereka adalah pejabat lingkungan Pemkab Kutim Syafruddin Syam – Asisten Pemerintahan Setkab Kutim juga sebagai Plt Kepala BKD, Mugeni – Asisten Kesra, Irawansyah – Kadis Perindag, Yulianti – Kadis Pendapatan Daerah, Zainudin Aspar – Kepala BPBD dan Edward Azran – Asisten Administrasi Umum.(ADV67-DPRD Kutim)