Beranda foto Korban Kebakaran Mau Pinjam Valbed, Dianggap Warga Illegal

Korban Kebakaran Mau Pinjam Valbed, Dianggap Warga Illegal

0
Asisten Kesra Setkab Kutim Mugeni ketika meninjau korban kebakaran yang menempati tenda darurat, kedatangan Mugeni disambut Herlang anggota DPRD Kutim. (Foto Ist)

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (19/4)
nasib merekaKorban kebakaran eks Gedung DPRD Kutim belum menentukan sikap untuk bermukim dimana, pasalnya mereka yang hanya pegawai honorer tidak punya apa-apa lagi. Untuk sementara, kesemua korban ditampung di dua tenda. Namun, ketika ingin meminjam valbed milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim sebagai tempat istirahat, justru mendapat layanan kurang memuaskan dari seorang oknum pejabat BPBD. “Kami dianggap sebagai penduduk illegal yang tak bisa mendapat bantuan dan pinjaman,” kata sejumlah warga saat dijumpai Asisten Kesra Setkab Kutim Mugeni dan Kepala Dinas PU Aswandini Eka Tirta, Minggu (19/4) sore.
Beruntung Dinas Sosial Kutim punya tempat tidur yang diharapkan para korban, sehingga dengan menggunakan truk sampah sejumlah valbed diambil dari Gudang Dinas Sosial yang berada di Bukit Pelangi, sementara tenda penampungan tempat korban menginap sejak Sabtu (18/4) hanya beberapa langkah dari Gudang BPBD Kutim.
Kadis PU Aswandini sendiri sempat ingin berbicara dengan Kepala BPBD Kutim Zainuddin namun sayang telepon Zainuddin sedang tidak aktif. “Kami bukan minta hanya pinjam saja,” ujar John salah seorang korban seraya menahan tangis namu tak mampu sehingga air matanya mengalir juga.
Terhadap curhatan korban, Mugeni dan Aswandini meminta bersabar. Keduanya menjajikan segera mencari solusi terbaik bagi korban. “Para korban ini ujung tombak dalam aksi kebersihan di Sangatta, jika tempat mereka terlalu jauh tentu perlu perhatian karenanya untuk sementara dicari lokasi yang dekat dengan UPTD KPP,” kata Aswandini seraya meminta Kepala UPTD Basuki, mencari beberapa tempat guna dijadikan tempat menginap korban.
Seperti diwartakan, akibat kebakaran yang melanda eks Gedung DPRD Kutim, Sabtu (18/4) pagi, selain sejumlah kendaraan rusak akibat si jago merah, juga terdapat 15 KK kehilangan tempat tinggal. Mereka selama ini merupakan penghuni eks gedung wkail rakyat ini yang disulap jadi mess, selain itu terdapat pegawai BPBD Kutim yang bertugas menjaga gudang BPBD Kutim. (SK-03/SK-06/SK-08)

Artikulli paraprakEdgar Sarankan Pemkab Terima Keputusan Menhut
Artikulli tjetërMaling Sial Yang Dihajar Massa, Ternyata Langganan Polisi