Beranda foto KPU Tambah 5, Paslon Bisa Bawa 20 Orang Masuk Ruang Pendaftaran

KPU Tambah 5, Paslon Bisa Bawa 20 Orang Masuk Ruang Pendaftaran

0
Suasana runag Damar tempat pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wabup Kutim, Senin (27/7) besok.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (26/7)
ayoKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim mempersilahkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk membawa timnya masuk Ruang Damar Gedung Serba Guna Pemkab Kutim, sebanyak 20 orang. Batasan itu dinaikan 5 sesuai saran sejumlah partai politik, namun ditegaskan pasangan calon wajib hadir seperti diamanatkan UU Pilkada dan PKPU No 12 Tahun 2015.
Ketua KPU Fahmi Idris, Minggu (26/7) menerangkan pembatasan jumlah pendukung paslon bisa masuk ke Ruang Pendaftaran memang tidak ada dalam aturan namun karena situasi ruang terbatas. “Tadinya disepakati yang bisa masuk sebanyak lima belas orang termasuk paslon, namun adanya beberapa saran terutama dari sejumlah Parpol dimana kemungkinan besar setiap paslon akan membawa keluarga terutama istri dipertimbangkan untuk menambah lima orang,” terang Fahmi.
Kepada Suara Kutim.com, dijelaskan 3 Paslon sudah dikonfirmasi untuk datang mendaftar yakni pukul 09.00 Wita pasangan Ismunanda dan Kasmidi Bulang yang diusung PPP, Hanura, Nasdem, PKB dan PAN. Setelah shalat zuhur, giliran pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Alfian Aswad yag diusung PKS dan Partai Demokrat, kemudian pukul 15.00 Wita giliran pasangan Norbaiti dan Ordiansyah Tarlan yang dijagokan Partai Gerindra, PDI Perjuangan serta PKPI.
Disebutkan, sesuai jadwal, setiap paslon dan tim sukses atau pemenangan disambut Komisioner KPU di depan Gedung Serba Guna. Setelah itu, beber Fahmi diajak menuju ruang pendftaran di Ruang Damar. “Acaranya singkat, dua orang dari perwakilan tim akan menyampaikan berkas penndaftaran kepada Ketua KPU setelah itu diteliti apakah semua ada sesuai peryaratan seperti LHKP, NPWP, Surat Keputusan DPP partai pengusung kemudian surat melapor kepada pimpinan dewan bagi anggota serta sejumlah pernyataan lainnya. Kalau ada semua akan dibuatkan tanda – terima oleh Sekretariat KPU, sedangkan soal kebenaran dokumen akan disampaikan setelah dilakukan penelitian,” sebut Fahmi seraya menyebutkan paslon akan mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSU Kudungga setelah pendaftaran.
Kepada Paslon dan timnya untuk memberikan keterangan pers, KPU sebut Fahmi akan memberi kesempatan sepanjang pasangan lain belum datang. “Melihat jadwal yang ada, masih ada waktu untuk jumpa pers,” timpal Sayuti Ibrahim – Komisioner KPU Kutim.
Pengamatan Suara Kutim.com pada ruang pendaftaran, pasangan calon nantinya menempati dua kursi yang berbeda dengan kursi lainnya. Keduanya akan berada di sebelah kanan, sementara diseberang Paslon dan Tim Sukses tempat jajaran Sekretariat KPU dan Panwas. Sementara jajaran KPU menempati barisa ditengah yang terdapat 5 kursi untuk komisioner, kemudian 2 kursi tamu untuk perwakilan Paslon.(SK-02/SK-04/SK-11)