Beranda hukum Kutim Siapkan Insentif Dokter Spesialis Rp50 Juta Perbulan

Kutim Siapkan Insentif Dokter Spesialis Rp50 Juta Perbulan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (22/3)
Untuk menempatkan dokter spesialis di RS Pratama Sangkulirang, Pemkab Kutim berencana memberikan gaji sebesar Rp50 Juta perbulan. Gaji serupa juga akan diberikan kepada dokter spesialis di kecamatan terpencil.
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar menyebutkan pemberian insentif ini sedang dicarikan payung hukumnya. Ia menandaskan pemberian intensif besar bahkan mengalahkan kepala daerah ini sudah dilakukan Malinau dan Kutai Kartanegara. “Dinas Kesehatan akan mempelajari bagaimana mekanisme dan regulasi pemberian insentif bagi dokter, mereka sudah belajar ke Malinau dan Kukar,” terang Ismunandar.
Diakui Ismu, kebutuhan dokter spesialis sangat dibutuhkan di pedalaman Kutai Timur termasuk untuk RS Pratama Sangkulirang yang ditargetkan bulan September mulai beroperasi. Disebutkan, untuk RS Pratama dibutuhkan 4 orang dokter spesialis serta beberapa dokter umum dan tenaga medis lainnya. “Dokter spesialis yang diberi insentif besar salah satu persyaratannya adalah yang bersangkutan tidak boleh membuka praktik luar, selain hanya bertugas di RS Pratama ini. Sehingga insentif besar ini dianggap sebanding sebagai kompensasi kepada dokter spesialis yang mengabdi di pedalaman Kutim,” ungkap Ismunandar.
Seperti diwartakan, di Kutai Timur masih kekurangan tenagadokter khususnya dokter spesialis yang mau mengabdi di pedalaman. Mereka enggan bertugas di pedalaman karena insentif yang diberikan tergolomng kecil. Berdasarkan data, dokter non PNS atau honor kontrak daerah di Kutim digaji sama dengan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) golongan Sarjana (S1) sebesar Rp 1.425.000 per bulan sementara bagi dokter yang mengabdi di pedalaman Kutim diberikan Insentif Rp 2 juta.(SK-03/SK-13)