Beranda kutim adv pemkab Lagi, 1 Warga Kutim Positif Covid-19

Lagi, 1 Warga Kutim Positif Covid-19

0

Loading

Sangatta (24/3-2020)

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (23/3/2020), secara resmi mengumumkan perkembangan kasus pandemic Virus Corona atau COVID-19 di Kaltim. Dalam konferensi persnya, Plt Kepala Dinkes Kaltim, Andi M Ishak menyebutkan saat ini di Kaltim ada tambahan 2 kasus positif COVID-19, salah satunya adalah pasien yang sedang dirawat di Rumah Sakit Taman Husada Bontang, yang berasal dari Kutai Timur (Kutim).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, dr. Bahrani Hasanal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membenarkan perihal bertambahnya kasus positif COVID-19 di Kaltim yang merupakan salah seorang warga Kutim dan kini sudah dirawat secara intensif di Rumah Sakit Taman Husada Bontang.

Kepala Dinkes Kutim, Bahrani Hasanal

“Benar ada tambahan satu lagi positif COVID-19, yang merupakan warga Sangatta. Dengan demikian, maka Kutim sudah menjadi 2 (dua) yang positif Virus Corona, sebelumnya pasien asal Long Mesangat dan kini yang dari Sangatta. Pasien sudah dirujuk ke Bontang pada tanggal 16 Maret 2020 lalu, dari salah satu rumah sakit swasta di Kota Sangatta,” ujar Bahrani.

Lanjut Bahrani, sejak dirujuk ke Bontang, Dinkes Kutim langsung melakukan tracking contact atau penelusuran kontak, sejak pasien menjalani rawat jalan di rumah sakit di Kota Sangatta hingga akhirnya dirujuk ke Bontang.

“Kontak terdekatnya, khususnya keluarga pasien sudah kita sampaikan penjelasan dan kita bujuk untuk melakukan pemeriksaan dan tes di RSUD Kudungga, terkait dugaan terpapar COVID-19. Namun pemeriksaan baru bisa lakukan dalam beberapa hari ke depan, sebab ada yang kemaren dempat sakit flu dan diare, namun kini sudah membaik. Kita juga tengah menelusuri siapa saja orang-orang yang sempat menjenguk dan bahkan kontak dengan pasien saat sakit di Sangatta,” jelasnya.

Terkait beredarnya sejumlah pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp bahwa daerah Jalan Sepakat-Sangatta Utara telah ditetapkan oleh Dinkes Kutim sebagai zona merah (Red Zone) atau sebagai daerah berbahaya karena sudah terpapar wabah COVID-19, Bahrani menangkal hal tersebut.

“Jangan ada istilah-istilah red-rod lah, tidak benar begitu. Tidak ada Red Zone. Jangan ada stigma. Penularan dan pencegahan COVID-19 ini merupakan tanggung jawab bersama. Semua orang bisa terpapar dan terkena. Jadi bagaimana kita cara pencegahannya, ya salah satunya lakukan Social Discanting atau isolasi diri sendiri selama 14 hari, guna memutus mata rantai penyebarannya. Orang yang terpapar COVID-19 ini bukan aib. Bisa sembuh asalkan ditangani secara cepat dan tepat,” tegasnya.(Adv-Kominfo)

Artikulli paraprakMaksimalkan Penanganan COVID-19, Pemkab Kutim Siapkan Rp 4 Miliar
Artikulli tjetër