Beranda hukum Lagi Jualan, 2 Warga Sangatta Utara Ditangkap Tim Satnarkoba Polres...

Lagi Jualan, 2 Warga Sangatta Utara Ditangkap Tim Satnarkoba Polres Kutim

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (17/10)
Tim Opsnal Satreskrim Polres Kutim kembali menangkap pengedar Narkoba di Sangatta. Dalam operasi Sikat Narkoba, pekan lalu, berhasil ditangkap 2 orang pengedar yakni BA dan AS dengan barang bukti 5,32 gram sabu.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, Senin (17/10) menerangkan BA dan AS ditangkap karena ada kaitan jaringan. Kepada wartawan, dijelaskan informasi AS sebagai tersangka diterima Jumat (14/10) namun baru diamankan Sabtu (15/10) petang. “AS diaman lebih dahulu disebuah bengkel mobil yang terletak di Jalan Sangatta – Bontang, ketika dilakukan penggeladahan ditemukan tiga poket sabu yang disimpan di kantong celana,” terang kapolres.
Didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf, diketahui AS mendapatkan sabu dari BA yang tinggal di Gang PLN Jalan APT Pranoto Sangatta Utara. Dari BA, tim Opsnal menemukan 17 poket sab, timbangan digital, HP yang digunakan untuk bertransaksi serta uang Rp1,2 juta. “Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Kutim dengan sangkaan melanggar UU Narkotika yang ancaman hukumannya lebih dari lima tahun,” terang Iptu Abdul Rauf.
Kepada wartawan disebutkan BA dan AS mengaku mereka menjual sabu karena banyak pelanggan mereka disediakan menjelang malam minggu, namun keduanya enggan menyebutkan siapa saja pelanggannya. “Tersangka yang diamankan, mengaku tidak mengenal langsung siapa pelangganya namun seperti apa mereka berbohong tim sudah tahu arahnya termasuk mengetahui siapa saja pelanggan BA dan AS,” ujar Abdul Rauf.(SK14)