Beranda hukum Lawan Corona, Balikpapan Berlakukan Jam Malam

Lawan Corona, Balikpapan Berlakukan Jam Malam

0

Loading

SANGATTA (30/3-2020)

        

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama filenya adalah rizal-bpp.jpg
Walikota Balikpapan – Rizal Effendi

        Melindungi warganya dari ancaman Virus Corona, setelah Berau kini Balikpapan dan Samarinda akan memberlakukan pengetatan pengawasan hilir mudiknya orang. Walikota Balikpapan Rizal Effendi, telah menerbitkan surat edaran berupa penutupan sementara sejumlah ruas jalan di Balikpapan, sementara Pemkot Samarinda berancana akan menutup ruas masuk Samarinda.

                Dalam surat edarannya, Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyebutkan ada 7 ruas jalan yang akan ditutup sementara yakni Jalan MT Haryono, Jalan Ruhui Rahayu, Jalan Asnawi Arbain, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Tjujup Suparna, dan jalan Imat Sail.

                Penutupan yang bertujuan menghentikan kegiatan masyarakat berkumpul ini, diberlakukan pada pukul 09.00 hingga 15.00 Wita kemudian pukul 20.00 hingga 04.00 Wita. “Penutupan sementara diberlakukan sejak Selasa tanggal 31 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum duitentukan,” tulis Rizal dalam surat edarannya  yang sudah menyebar ke masyarakat.

                Meski demikian, dijelaskan jalan masih bisa digunakan untuk keperluan tugas seperti kendaraan emergency, Polisi, TNI, Satpol PP, jasa antar jemput makanan daring, keperluan berobat serta hal mendesak lainnya seperti ada musibah baik meninggal dunia atau sakit. “Pemberlakukan jam malam itu, agar masyarakat tidak ada di luar rumah sehingga bisa memberantas Virus Corona dimana saat ini ada 12 orang positif dan satu orang meninggal dunia,” sebut mantan wartawan ini seraya menambahkan ada 1.284 masuk ODP dan 28 orang masuk program PDP.(SK4)