Beranda politik DPRD Kutim Legislator Kutim, Ahmad Gazali Tanggapi Keluhan Pemuda Soal Banjir di Kaubun

Legislator Kutim, Ahmad Gazali Tanggapi Keluhan Pemuda Soal Banjir di Kaubun

0
Anggota DPRD Komisi C, Ahmad Gazali

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta – Anggota DPRD Komisi C, Ahmad Gazali, menyoroti masalah banjir yang telah melanda Desa Bumi Etam SP1 dan Kadungan Jaya Kecamatan Kaubun selama beberapa hari terakhir. Kamis (18/05/23)

“Dalam waktu dekat ini kita harus ada pertemuan dengan perusahaan pertambangan batubara PT GAM dan Perkebunan Kelapa Sawit PT Gunta Samba karena beberapa hari ini ada tiga Desa di Kecamatan Kaubun yang selalu mengalami banjir,” kata Ahmad Gazali.

Ahmad Gazali berjanji akan membawa perhatian masalah ini ke tingkat DPRD Komisi C dan mendorong adanya aksi bersama guna membahas penanggulangan banjir di wilayah Kabupaten Kutai Timur dan sekitarnya. Ia mengatakan bahwa masalah banjir bukan hanya masalah lokal, tetapi juga merupakan masalah yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

“Kami sebagai Perwakilan Rakyat tentunya harus hadir dan mencari jawaban atas persoalan yang sedang dihadapi oleh rakyat. Saya berharap juga kedepannya kepada PT GAM untuk Desa Pengadan Baru, Bumi Etam dan Kadungan Jaya janganlah di jadikan ring dua terus, karena fakta nyata kita yang selalu kena dampak nya,” ujarnya

Suasana Banjir salah satu Desa di Kecamatan Kaubun

Sebelumnya Yohanes Richardo Nanga Wara, pemuda yang terdampak banjir di wilayah tersebut menuntut agar masalah ini bisa diselesaikan bersama-sama dengan melibatkan berbagai pihak baik Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Pihak Perusahaan maupun pihak DPRD Kutim.

“Kita harus kritis terhadap kondisi Kaubun yang belakangan ini selalu terjadi banjir, kita sangat ingin mengajak dialog bersama pihak terkait termasuk DPRD yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, apalagi wakil rakyat ini harus berpihak dan hadir saat rakyat berhadapan dengan persoalan yang ada, sehingga berinisiatif untuk mengadakan dialog ini dengan melibatkan pihak yang bersangkutan,” pungkasnya.(Adv/SK-05)