Beranda hukum Longsor di Muara Ancalong, BPBD Tidak Bisa Membantu Karena Tidak Ada Korban...

Longsor di Muara Ancalong, BPBD Tidak Bisa Membantu Karena Tidak Ada Korban Jiwa

0
Jalan di Kelinjau yang longsor, Jumat (21/7) lalu.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (27/11)
Curah hujan yang tinggi ditambah dengan derasnya arus Sungai Kelinjau di Kecamatan Muara Ancalong, mengakibatkan longsor di beberapa titik lokasi, bahkan memakan ruas jalan utama. Kondisi terparah terjadi di ruas jalan menuju Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM Muara Ancalong.
Jalan yang ambruk mencapai 20 meter ini tidak hanya mengancam IPA PDAM Muara Ancalong, bahkan mengancam beberapa rumah warga yang ada di Desa Kelinjau Ilir, yang tidak jauh dari lokasi longsoran.
Namun dalam kacamata Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Timur tidak bisa berbuat apa-apa karena belum ada korban jiwa. Kepala Pelaksana Harian BPBD Kutim, Zainuddin Aspar menuturkan bahwa Sungai Kelinjau termasuk dalam daerah aliran sungai (DAS) yang menuju Sungai Mahakam dan memiliki arus sungai yang cukup deras. “Sudah beberapa kali mengajukan pemasangan alat pendeteksi dini bencana kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kaltim maupun pusat, namun karena krisis keuangan saat ini sehingga belum bisa terpenuhi. Alat ini tidak hanya berguna sebagai pendeteksi banjir tetapi juga termasuk longsor,” terang Zainuddin.
Pria yang akrab disapa Zai ini menyebutkan longsor di Muara Ancalong lembaga yang ia pimpin tidak bisa berbuat banyak karena prosedur tanggap darurat yang diberlakukan BNPB dan termasuk BPBD Kutim adalah jika musibah longsor tersebut sudah merenggut korban jiwa atau sudah ada masyarakat yang terluka dan bahkan meninggal dunia diakibatkan bencana alam.
“Kondisi serupa juga pernah terjadi di Gang Banjar Sangatta Utara, longsor di pemukiman warga yang berada di bantaran DAS Sungai Sangatta bahkan membuat beberapa rumah warga ambruk. Namun karena tidak ada korban jiwa, maka pihaknya tidak bisa mendapatkan kucuran dana tanggap bencana dari BNPB. Bahkan kondisi tersebut tidak dianggap menjadi kondisi tanggap darurat padahal warga yang tertimpa musibah sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah,” ungkapnya.
Lebih jauh, Zainuddin menyebutkan walaupun BNPB menilai kondisi longsor di Kecamatan Muara Ancalong tersebut belum masuk dalam kondisi tanggap darurat namun Pemkab Kutim melalui Dinas Sosial merespon cepat memberikan bantuan meski tidak ada korban jiwa.
Ia mengakui, setiap bencana alam tidak harus selalu ada korban jiwa untuk mengucurkan bantuan namun jika ada kerugian secara materi seperti hilangnya tempat tinggal dan harta benda lainnya harus ada kepedulian pemerintah. (SK3)