Beranda foto Mahyunadi Minta BK Tegur Anggota Dewan Yang Tidak Aktif Ikuti Rapat Paripurna

Mahyunadi Minta BK Tegur Anggota Dewan Yang Tidak Aktif Ikuti Rapat Paripurna

0
KOSONG : Beberapa kali digelar rapat paripurna DPRD Kutim, sejumlah kursi anggota dewan kerap kosong.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (4/8)
Anggota DPRD yang tidak aktif dalam kegiatan dewan terutama yang enam kali tidak mengikuti rapat-rapat paripurna, diminta Ketua DPRD Mahyunadi ditegur Badan kehormatan (BK). Pernyataan yang mengkagetkan itu disampaikannya saat memimpin rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafont Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerahn (APBD) Perubahan tahun 2015, Selasa (3/8). “Saya mohon pada BK memberikan surat teguran bagi anggota DPRD Kutim yang telah enam kali berturut-turut tidak mengikuti paripurna,” kata Mahyunadi.
Perintah Mahyunadi kepada BK merupakan kali pertama disampaikan politikus Partai Golkar ini diungkapkan dihadapan 25 anggota DPRD dari 40 anggota dewan yang dilantik 14 Agustus 2014 lalu. Selain meminta BK menegur anggota DPRD yang mangkir, Mahyunadi minta fraksi dan anggota mempersiapkan diri untuk membahas APBDP lebih cepat dengan target akhir Agustus nanti sudah disahkan.
Meski demikian, Mahyunadi enggan menyebutkan nama-nam oknum yang dinilainya kerap tidak aktif di rapat paripurna. Meski demikian, ia mengakui punya data nama-nama wakil rakyat yang tidak aktif itu sehingga ia segera minta BK yang diketuai Kamsiah Rahman dengan Kasmidi Bulang sebagai Wakil Ketua, Agiel Suwarno (Sekretaris) dan David Rante serta Piter Palinggi masing-masing sebagai anggota.(SK-02/SK-11)

Artikulli paraprakNorbaiti : Biaya Kegiatan RKB Tanggungsendiri
Artikulli tjetërPemprov Kaltim Nunggak Bagi Hasil Pajak Ratusan Miliar ke Kutim