Beranda kutim Masyarakat Antusias Dengan Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

Masyarakat Antusias Dengan Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

0

Loading

Agusriansyah Ridwan
Agusriansyah Ridwan
PERHATIAN masyarakat terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2016 tentang Penyelenggarakan Perlindungan Anak yang dilakukan Pansus DPRD Kutim, terbilang tinggi. Meski sosialisasi dilakukan di Desa Manubar dan Susuk Luar Sandaran serta Desa Sekrat Bengalon.
Ketua Pansus Perda Perlindungan Anak, Agusriansyah Ridwan menyebutkan respon yang tinggi ditunjukkan masyarakat karena tingginya kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak di Kutai Timur. “Masyarakat telah siap membuat forum-forum perlindungan anak, selain itu, masyarakat juga meminta agar sosialisasi perda ini tidak hanya dilakukan sekali namun dilakukan secara bertahap dan masuk ke perusahaan seperti perkebunan dengan melibatkan manajemen dan karyawan perusahaan,” ujar politisi PKS ini.
Agus menambahkan warga juga menyarankan sosialisasi perlidungan terhadap anak juga digelar di sekolah serta melibatkan orang tua siswa dan guru, seperti saat digelar Bahaya Narkoba beberap tahun lalu. “Dengan sosialisasi diharapkan masyarakat faham bahwa saat ini kasus kekerasan dan pelecahan terhadap anak tidak bisa dianggap sebelah mata, terlebih pengaruhnya yang sangat besar mempengaruhi beban dan mental anak hingga seumur hidup,” aku Agusriansyah.
DPRD, ujar Agus, tak sekedar mensosialisasikan isi perda tetapi menyampaikan tentang sanksi administrasi maupun pidana terkait pelanggaran Perda tersebut termasuk mengkomversikan terhadap Peraturan Perundang-undangan (Perpu) yang ditetapkan Presiden Jokowi terkait ancaman kekerasan dan pelecehan terhadap anak termasuk hukum kebiri yang saat ini dijadikan hukum tambahan bagi predator anak. “Kami berharap dengan adanya sosialisasi perda penyelenggaraan perlindungan anak masyarakat dapat benar-benar faham dan minimal mampu melakukan pencegahan dan bisa melakukan kontrol dan melaporkan jika ada kekerasan atau pelecehan terhadap anak di sekitar mereka. Selain itu dirinya pun berharap sosialisasi ini juga dapat dilakukan di seluruh kecamatan lainnya di Kutai Timur,” beber Agusriasnyah.(ADV52-DPRD Kutim)