Beranda hukum Mau Antar Sabu, Riz Tak Berkutik 4 Gram Ditemukan Polisi

Mau Antar Sabu, Riz Tak Berkutik 4 Gram Ditemukan Polisi

0

Loading

SANGATTA (22/10-2018)
Jalan APT Pranoto Sangatta Utara tampaknya daerah Narkoba, ini tiada lain karena banyak pelaku pengedar dan pemakai Narkoba yang ditangkap Polisi di jalan kawasan ini. Salah satu tersangka penyalahguna Narkoba yang ditangkap jajaran Resnarkob Polres Kutim yakni Riz alias Ba (32).
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan, Senin (22/10) menerangkan, Riz ditangkap Ahad (21/10) pukul 18.00 Wita. “Riz diamankan bersama barang bukti sabu seberat 4,36 gram, 1 unit HP dan 1 unit sepeda motor Nopol KT 4550 RU.
Dijelaskan warga Jalan Mubaki Sangatta Utara kelahiran Bone tahun 1986 ini, merupakan TO lama yang sudah lama dicari. Pelacakan terhadap Riz, kata Kapolres dilakukan berdasarkan data tersangka lainnya.
“Hasil penyelidikan, akhirnya diketahui dimana Riz kerap berada dan siapa saja langganannya. Melihat Riz sedang berkendara dan diduga kuat mau mengantar sabu ke pelanggannya, langsung dilakukan pencegatan di Gang Majai. Dugaan anggota Resnarkoba tidak salah, saat digeledah ditemukan sabu dalam kotak rokok yang disimpan di dashboard sepeda motor,” beber
Mempertanggungjawabkan perbuatannya, Riz kini diamankan di Mapolres Kutim sementara kasusnya terus dikembangkan. “Kasus Riz terus dikembangkan, sabu yang dimilikinya tergolong banyak terlebih dalam pengakaunnya punya banyak pelanggan,” kata Kasat Resnarkoba Iptu Mikael Hasugian yang bersama-sama kapolres memberikan keterangan pers.(SK11)

Artikulli paraprak10 Cabor Dipertandingkan di Luar Kutim, Pulau Miang Ditawarkan Untuk Menyelam
Artikulli tjetërSosialisasikan Pemilu : Komisioner dan Pejabat KPU Kutim Hari Ini Jadi Irup Apel Pagi