Beranda kutim MK Tolak Gugatan Asaa, Ismu – KB Pimpin Kutim 5 Tahun Kedepan

MK Tolak Gugatan Asaa, Ismu – KB Pimpin Kutim 5 Tahun Kedepan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (22/1)
Pasangan Ismunandar dan Kasmidi Bulang (Ismu-KB) dipastikan memimpin Kutai Timur (Kutim) dalam lima tahun kedepan, setelah Mahkamah Kontitusi (MK) menolak gugatan pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Alfian Aswad. Putusan penolakan MK itu, dibacakan majelis hakim yang diketuai Partlias Akbar – pada persidangan Jumat (22/1) petang tadi di Jakarta. Kontributor Suara Kutim.com menerangkan majelis hakim MK menolak semua dalil yang dikemukana pengugat melalui 12 kuasanya.
Dalam amar putusannya, majelis juga mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan pengugat, tergugat KPU serta bukti yang dibawa pasangan Ismu-KB, demikian dengan bukti yang diberikan Panwas. Pekara bernomor 81/PHP/BUP/XIV/2016 pada awalnya diharapkan pihak pengugat, MK bisa membatalkan keputusan KPU Kutim Nomor 679.b/Kpts/KPU-KUTIM/02143690/2015 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur.
Berdasarkan perhitungan KPU yang digelar 16 Desember 2015 lalu, pasangan Ismu – KB meraih 56.511 dari 127.813 suara sah, sementara pasangan Ardiansyah Sulaiman – Alfian Aswad mendapat
51.660 suara, sedangkan pasangan Norbaiti-Ordiansyah mendapat 19.642 suara. Berdasarkan data yang ada, warga Kutim yang punya hak pilih teryata yang ikut berpartisipasi hanya 49 persen.
Dengan penetapan MK, KPU Kutim berencana pekan depan akan menggelar rapat pleno untuk penetapan dan pengumuman setelah itu memproses administrasi penerbitan SK Mendagri untuk penetapan dan pengangkatan Ismunandar sebagai Bupati dan Kasmidi Bulang sebagai Wakil Bupati Kutim periode 2016-2021. Namun, kapan pelantikan keduanya belum diketahui pasti karena kesemuanya tergantung SK Mendagri. “Yang pasti, pelantikan akan dilakukan serentak di Samarinda bersamaan dengan kepala daerah lain seperti Berau, Kukar, Kubar, Mahakam Hulu, Balikpapan serta Samarinda,” terang Kepala Bagian Otda Ismed Ade Baramuli, Jumat petang.(SK-02/SK-03/SK-11)