Beranda hukum Narkoba Mengancam Keutuhan NKRI, Harus Dilawan Bersama – Sama

Narkoba Mengancam Keutuhan NKRI, Harus Dilawan Bersama – Sama

0
Sosialisasi Inpres tentang Pencegahan Maraknya Narkoba

Loading

SANGATTA (18/11-2018)
Wakil Bupati Kasmidi Bulang merasa prihatin dengan maraknya penyalahgunaan Narkoba di Kutim dalam beberapa tahun terakhir. Sebagai kabupaten yang terbuka dan mudah dimasuki, Kutim diakuinya menjadi sasaran empuk pengedar Narkoba terutama sabu.
Kasmidi yang juga Ketua Badan Narkotika Nasional (BNK) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengakui hampir semua desa di Kutim sudah menjadi sasaran perdagangan Narkoba. “Tanjung Mangkaliat yang ada pojok Kutim, ada demikian di Busang terlebih-lebih di Muara Wahau dan Kongbenf yang merupakan lintasan trans Kalimantan,” beber Kasmidi saat membuka Sosialisasi Intruksi Presiden Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018-2019, Jumat (16/11).
Mewakili Pemkab Kutim, ia mengaku senang BNK Kutim sudah menggelar sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018, karena kondisi Kutim saat ini sudah menjadi surge bagi pengedar Narkoba. Acara yang digelar BNK Kutim ini menghadirkan Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Brigjen Polisi Raja Haryono.
Diungkapkannya, Kaltim saat ini berada di peringkat 3 dalam penyalahgunaan Narkotika, sama dengan Kutim posisi Kutim dan berada di posisi 42 dari 400 kabupaten dan kota se Indonesia.
“Sebagai langkah awal, pegawai Pemkab Kutim sejak masuk dites urinya termasuk TK2D, karena jika ada oknun pegawai yang terlibat penyalahgunaan Narkoba maka nama pemkab yang ikut terkena, karena itu kami tidak ingin pegawai dan keluarganya terlibat narkoba,” beber Kasmidi.
Brigjen Pol Raja Haryono yang memaparkan Inpres Nomor 6 Tahun 2018, mengaku Inpres yang baru diterbitkan bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba.
Disebutkan, Inpres Nomor 6 Tahun 2018 merupkan payung hukum bagi daerah untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan Rencana Aksi Nasional P4GN. Diakuinya, ada 4 tugas yang mendasar diintruksikan yakni kegiatan sosialisasi, tes urin, regulasi serta penggiat anti narkoba yang tiada lain tindak lanjut solusi akibat narkoba kian marak dan mengancam keutuhan NKRI.
“Mari kita bersinergi baik instansi Polri, TNI, kemeterian dan lembaga, serta pemerintah daerah, karena bahaya Narkoba sudah pada level sangat berbahaya dan jika dibiarkan akan menghancurkan bangsa,” ungkap Raja Haryono dalam acara yang dihadiri berbagai kalangan termasuk Herlang Mapatiti – anggota DPRD Kutim yang aktif memerangi penyalahgunaan Narkoba melalui lembaga Granat.(SK11)